Follow Us

youtube_channeltwitter

Dipecat Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Curiga Isi Surat Cabut Kuasa Kliennya, Foto Kabareskrim Polri Disentil

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:21
Pengacara Deolipa Yumara yang dipecat Bharada E curiga pada isi surat cabut kuasa kliennya. Foto Kabareskrim sampai ikut disentil.
Kompastv

Pengacara Deolipa Yumara yang dipecat Bharada E curiga pada isi surat cabut kuasa kliennya. Foto Kabareskrim sampai ikut disentil.

Fotokita.net - Pengacara Deolipa Yumara sudah dipecat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kuasa hukumnya. Saat mendapatkan keputusan itu, Deolipa menaruh curiga terhadap isi surat cabut kuasa yang disampaikan kliennya. Foto Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sampai disentil netizen.

Deolipa Yumara bersama Muhammad Burhanuddin awalnya sempat membantah kabar pengunduran diri mereka sebagai pengacara Bharada E. Kabar ini sempat santer terdengar di jagat maya. Namun, selang beberapa jam, Deolipa mengakui kliennya sudah menyampaikan surat cabut kuasa.

Sudah dipecat Bharada E, pengacara Deolipa Yumara menaruh curiga pada isi surat cabut kuasa yang disampaikan kliennya. Begitu kabar pemecatan pengacara Bharada E mencuat, foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sampai ikut disentil netizen.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga surat pencabutan kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E adalah bentuk intervensi penyidik.

Sugeng mengatakan, surat pencabutan kuasa itu adalah bentuk paksaan dari penyidik kepada Bharada E. "Ini (surat pencabutan kuasa) saya persoalkan ini. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer. Ada intervensi dari penyidik."

"Saya minta bahwa ini diperiksa. Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini. Ini mengintervensi pekerjaan pengacara," papar Sugeng kepada wartawan.

Kata Sugeng, pengacara merupakan penegak hukum yang dalam proses pendampingan terhadap kliennya adalah orang yang tidak bisa diintervensi. "Ketika dia (pengacara) ditunjuk maka ada hak istimewa antara klien dan advokatnya," tandas Sugeng.

Saat ini, Bharada E secara resmi mencabut kuasanya pada pengacaraDeolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.Hal ini diketahui oleh Deolipa ketika dia mendapatkan surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Begini Alasan Kabareskrim Murka ke Pengacara Bharada E, Foto Deolipa Yumara Jadi Sorotan

Pengacara Deolipa Yumara yang dipecat Bharada E curiga pada isi surat cabut kuasa kliennya. Foto Kabareskrim sampai ikut disentil.
Facebook

Pengacara Deolipa Yumara yang dipecat Bharada E curiga pada isi surat cabut kuasa kliennya. Foto Kabareskrim sampai ikut disentil.

Kata Deolipa, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," papar Deolipa melalui program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

x