Follow Us

Pantas Intel Polisi Lihai Bongkar Siasat Ferdy Sambo, Kepala Baintelkam Polri Rajin Koleksi Prestasi Mentereng Sejak Lulus Akpol, Foto Terkininya Dipuji

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:41
Komjen Ahmad Dofiri Kepala Baintelkam rajin koleksi prestasi mentereng sejak lulus Akpol. Pantas intel Polri lihai bongkar siasat Ferdy Sambo.
Facebook

Komjen Ahmad Dofiri Kepala Baintelkam rajin koleksi prestasi mentereng sejak lulus Akpol. Pantas intel Polri lihai bongkar siasat Ferdy Sambo.

Fotokita.net - Kepala Badan Intelijen Keamanan atau Baintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri rajin mengoleksi prestasi mentereng sejak lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1989. Pantas intel polisi lihai bongkar siasat Ferdy Sambo di kasus Brigadir J. Foto sosok Ahmad Dofiri dipuji-puji di media sosial.

Peran penting Baintelkam Polri dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J terungkap melalui laporan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Agung mengungkapkan bagaimana Baintelkam bergerak hingga akhirnya Timsus Polri bisa menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Agung menyampaikan laporan kinerja intel Polri sebagai bagian dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Pantas intel polisi lihai bongkar siasat Ferdy Sambo di kasus Brigadir J, ternyata Kepala Baintelkam rajin koleksi prestasi mentereng sejak lulus Akpol.

Pada Selasa (9/8/2022) Kapolri mengumumkan para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Keempat tersangka itu memiliki peran masing-masing. Peran Bharada Eliezer adalah telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J. Peran Bripka Ricky adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.

Sementara itu, tersangka Kuat Ma'ruf adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Peran Irjen Ferdy Sambo paling menjadi sorotan publik. Sebab, eks Kadiv Propam Polri ini sudah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Teman Main Ajudan Eks Kadiv Propam, Sopir Istri Ferdy Sambo Punya Peran Begini Saat Brigadir J Dihabisi, Foto Kuat Ma'aruf Akhirnya Muncul

Komjen Ahmad Dofiri Kepala Baintelkam rajin koleksi prestasi mentereng sejak lulus Akpol. Pantas intel Polri lihai bongkar siasat Ferdy Sambo.
Kompascom

Komjen Ahmad Dofiri Kepala Baintelkam rajin koleksi prestasi mentereng sejak lulus Akpol. Pantas intel Polri lihai bongkar siasat Ferdy Sambo.

Setelah mengumumkan para tersangka, Kapolri memberikan Komjen Agung Budi Maryoto untuk menyampaikan laporan kerja tim khusus yang dipimpin Wakapolri. Agung mulanya menyampaikan kesadarannya akan kinerja tim khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat sorotan. Dia menyadari bahwa Timsus Polri dinilai tidak bergerak untuk mengungkap tabir misteri kasus tewasnya Brigadir J.

Agung mengatakan Kapolri selalu menekankan pada saat rapat untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam penanganan kasus Brigadir J. Dia memahami keluh awak media dan masyarakat yang seakan Polri tak bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest