Follow Us

Ternyata Bukan Pengacara Deolipa Yumara, Sosok Ini Bikin Hati Bharada E Meleleh, Foto Irjen Ferdy Sambo Sampai Digeruduk

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:50
Sosok inilah yang bikin hati Bharada E meleleh. Ternyata bukan pengacara Deolipa Yumara. Foto Irjen Ferdy Sambo sampai digeruduk.
Facebook

Sosok inilah yang bikin hati Bharada E meleleh. Ternyata bukan pengacara Deolipa Yumara. Foto Irjen Ferdy Sambo sampai digeruduk.

Fotokita.net - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya membuat pengakuan baru yang menjerat Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Ternyata bukan pengacara Deolipa Yumara, sosok inilah yang bikin hati Bharada E meleleh. Foto Irjen Ferdy Sambo sampai digeruduk.

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Setelah itu, Bharada E mulai mengungkap nama-nama yang terlibat dalam pembunuhan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Pengacara Deolipa Yumara sempat menyebutkan, dia sudah bicara dari hati ke hati agar Bharada E mau membuka fakta sebenarnya di kasus pembunuhan Brigadir J. Ternyata bukan pengacara Deolipa, sosok inilah yang bikin hati Bharada E meleleh. Foto Irjen Ferdy Sambo sampai digeruduk.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkap proses pemeriksaan Bharada E. Bharada E menuliskan sendiri kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Ada hal yang menonjol pada saat pemeriksaan khusus ini, terhadap Bharada RE, pada yang bersangkut pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek," kata Budi.

Tulisan kronologi tersebut dilengkapi dengan meterai dan cap jempol Bharada E. "Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan. Dengan dilengkapi dengan cap jempol dan meterai," tuturnya.

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Utama, Begini Pengakuan Bharada E yang Bikin Eks Kadiv Propam Masuk Bui, Foto Kondisi Makam Brigadir J Diunggah

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka. Menurut peran masing-masing penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus.

Komjen Agus Andrianto juga mengungkap sosok inilah yang bikin hati Bharada E meleleh. Ternyata bukan pengacara Deolipa Yumara. Bharada E mengakui soal penembakan terhadap Brigadir J. Agus mengatakan Bharada E mengaku bukan karena pengacaranya.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus kepada awak media usai jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Sosok inilah yang bikin hati Bharada E meleleh. Ternyata bukan pengacara Deolipa Yumara. Foto Irjen Ferdy Sambo sampai digeruduk.
Facebook

Sosok inilah yang bikin hati Bharada E meleleh. Ternyata bukan pengacara Deolipa Yumara. Foto Irjen Ferdy Sambo sampai digeruduk.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest