Follow Us

Minta Bayaran Pengacara Bharada E Diselidiki, Ahli Hukum yang Dipuji Megawati Pernah Curigai Kasus Nikita Mirzani, Foto Wajahnya Beredar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 06 Agustus 2022 | 19:57
Ahli hukum yang dipuji Megawati ini minta bayaran pengacara Bharada E diselidiki. Dia juga pernah curigai kasus Nikita Mirzani.
Facebook

Ahli hukum yang dipuji Megawati ini minta bayaran pengacara Bharada E diselidiki. Dia juga pernah curigai kasus Nikita Mirzani.

Fotokita.net - Ahli hukum yang dapat pujian dari mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri, Sugeng Teguh Santoso meminta bayaran pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diselidiki. Sugeng yang juga ketua Indonesia Police Watch (IPW) pernah mencurigai soal kasus Nikita Mirzani. Foto wajahnya beredar di media massa.

Beberapa waktu lalu, Sugeng mendapat penghargaan dari Megawati lantaran termasuk salah satu anggota tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Tim ini terdiri kumpulan ahli hukum yang pernah membela PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam kasus 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan Kudatuli.

Sampai sekarang, Sugeng aktif menyoroti berbagai kasus besar yang muncul di Tanah Air. Tak terkecuali, kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Terkini, dia meminta bayaran pengacara Bharada E diselidiki polisi. Ahli hukum yang dipuji Megawati ini pernah curigai kasus Nikita Mirzani.

Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Andreas telah menyatakan pengunduran diri bersama timnya dengan mendatangi Bareskrim Polri.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas yang dikelilingi wartawan di gedung Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Andreas juga menekankan alasan pengunduran diri sudah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia menyebutkan, alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

Terkait mundurnya Andreas Nahot Silitonga sebagai pengacara Bharada E, Sugeng Teguh Santoso menyebut, hal ini mengindikasikan adanya rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J semakin jelas.

Baca Juga: Ngaku Lihat Brigadir J Terkapar, Senior Bharada E Gagal Jawab Pertanyaan Kunci Komnas HAM, Foto Sosoknya Sampai Dikulik

Ahli hukum yang dipuji Megawati ini minta bayaran pengacara Bharada E diselidiki. Dia juga pernah curigai kasus Nikita Mirzani.
Facebook

Ahli hukum yang dipuji Megawati ini minta bayaran pengacara Bharada E diselidiki. Dia juga pernah curigai kasus Nikita Mirzani.

"Kemunduran ini harus dipandang dari aspek pengungkapan kasus dong. Dengan mundurnya pengacara, artinya kita melihat di permukaan, berarti Bharada E telah berubah pernyataannya, berarti semakin mengungkapkan kasus rekayasa ini benar adanya," papar Sugeng.

Sugeng menyebutkan, kemunduran Andreas juga menjadi bukti bahwa pernyataan Bharada E sejak awal dan sekarang ada perbedaan. IPW meminta polisi benar-benar mengusut dugaan pembunuhan.

"Melihat di permukaan berarti Bharada E telah berubah pernyataannya. Berarti ini semakin mengungkapkan kasus rekayasa ini benar adanya. Bahwa ini rekayasa, soal pelecehan itu rekayasa, soal pengancaman itu rekayasa, soal Brigadir J mengeluarkan tujuh tembakan itu rekayasa, itu semakin kuat. Dan yang ada adalah kasus pembunuhan, itu pertama," terang Sugeng yang pernah mencicipi hidup susah di Ibu Kota itu panjang lebar.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest