Follow Us

Minta Penyidik Periksa Petir, Pengacara Brigadir J Sampai Bikin Mantan Ketua MK Tersenyum Kecut, Foto Sang Ahli Hukum Dicari-cari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:04
Pengacara keluarga Brigadir J yang meminta penyidik periksa petir sampai bikin mantan Ketua MK tersenyum kecut. Foto sang ahli hukum dicari.
Facebook

Pengacara keluarga Brigadir J yang meminta penyidik periksa petir sampai bikin mantan Ketua MK tersenyum kecut. Foto sang ahli hukum dicari.

Fotokita.net - Pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta penyidik memeriksa petir terkait dengan data rekaman CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan Kamaruddin ini sampai bikin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersenyum kecut. Foto sang ahli hukum dicari-cari.

Kamaruddin melontarkan permintaan agar petir yang menyambar CCTV di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri sebelum dia diperiksa di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Seperti biasanya, Kamaruddin membuat pernyataan yang membuat publik terperangah. Pengacara keluarga Brigadir J ini terus menyuarakan kejanggalan dalam kasus kematian kliennya. Bahkan, dia sampai meminta penyidik agar memeriksa petir. Pernyataan Kamaruddin sampai bikin mantan Ketua MK tersenyum kecut.

Mulanya, Kamaruddin mengatakan, data CCTV terkait kasus polisi tembak polisi yang telah didapat Polri harus diuji. Sebab, dalam keterangan awal, polisi menyebut bahwa CCTV menghilang lalu akhirnya ditemukan.

"CCTV harus diuji. Kenapa harus diuji? Pertama CCTV sudah disambar petir. Kedua dekordernya diturunkan oleh orang lain yang bukan Polri. Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu," terang Kamaruddin kepada wartawan.

Kamaruddin menarik kesimpulan, jika dekoder CCTV awalnya disebut hilang dan saat ini ada, berarti ada yang mengambil lalu mengembalikan dekoder tersebut. Kamaruddin lantas mendesak orang tersebut dijadikan tersangka karena diduga menghalangi penyidikan.

"Yang berikutnya kapan orang yang mengambil dekodernya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Maaf Pengacara, Omongan Kekasih Brigadir J Justru Bikin Komnas HAM Ambil Tindakan Tegas ke Bharada E, Tinggal Tunggu Foto CCTV Dibuka

Pengacara keluarga Brigadir J yang meminta penyidik periksa petir sampai bikin mantan Ketua MK tersenyum kecut. Foto sang ahli hukum dicari.
Facebook

Pengacara keluarga Brigadir J yang meminta penyidik periksa petir sampai bikin mantan Ketua MK tersenyum kecut. Foto sang ahli hukum dicari.

Sedaari awal, pengacara keluarga Brigadir J sudah tidak percaya dengan keterangan awal pihak kepolisian. Dalam penjelasannya, polisi mengabarkan Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi menyebut Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan rekannya Bharada E. Pemicunya, kata polisi, karena Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong karena mengalami pelecehan seksual.

Saat mendatangi lokasi kamar istri Sambo itu, Bharada E menurut polisi ditembak oleh Yosua namun tidak kena. Terjadi baku tembak yang akhirnya mengakibatkan kematian Brigadir J. Cerita ini kemudian dinilai janggal. Polri kemudian membentuk tim khusus untuk membongkar kasus ini.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest