"Hasil autopsi menyebutkan, 'sebab pasti kematian adalah akibat penyakit pecahnya pembuluh darah di bagian bawah batang otak yang menimbulkan pendarahan di dalam bilik otak hingga menyumbat saluran cairan otak dan menekan batang otak hingga terjadi mati lemas (astifiksia)'," tulis laman Kejaksaan RI (Kejari).
Dari hasil autopsinya, Ade mengatakan, Irzen mengalami hipertensi atau tekanan darah tinggi yang sudah sampai tahap akut, terlihat dengan adanya penyempitan pada 80 persen pembuluh darah. Ade pun menyebut telah terjadi penyempitan pembuluh darah di sejumlah organ tubuh vital Irzen hingga mengalami kerusakan, di antaranya jantung, paru-paru, dan limpa.
Sehubungan dengan darah yang keluar dari hidung Irzen Okta, Ade membenarkan adanya luka. "Itu luka baru yang tidak bisa dipastikan kapan terjadinya," terang Ade Firmansyah.
Sementara, 22 hari setelahnya, Dokter Abdul Mun'im Idris melakukan visum et repertum yang menyebut penyebab kematian Irzen akibat adanya kekerasan.
Terkini, dokter Ade memimpin tim autopsi ulang jenazah Brigadir J. Diamengatakan, kalau timnya mendapati sejumlah luka di tubuh ajudan Irjen Ferdy Sambo. Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta.
Ade menyebutkan, sampel akan diperiksa di Laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Tim dokter meyakini pemeriksaan di laboratorium itu akan memberikan hasil terbaik.
"Kenapa harus saya bawa ke lab di RSCM, karena tempat yang dimana saya, kami memiliki keyakinan di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik," papar Ade kepada wartawan.
Ade lalu menyebutkan, tim dokter sebelumnya telah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J dan mendapatkan informasi soal adanya luka di tubuh Brigadir Yosua yang diduga bukan luka tembak.
Dalam kesempatan itu, Ade menegaskan tim dokter melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. "Ada masukan dari keluarga dan penasehat hukumnya bahwa ada beberapa tempat yang diduga atau dicurigai oleh keluarga sebagai adanya perlukaan- perlukaan lain selain luka tembak," terang Ade.
Namun, untuk mengetahui hasil autopsi ulang apakah kematian Brigadir J ini karena tembak menembak atau ada dugaan penganiayaan, ketua tim forensik dr Ade Firmasyah Sugiharto menyebut harus menunggu selama 4-8 minggu.