Anam menjelaskan, dalam rekaman itu, tampak Brigadir J masih dalam kondisi hidup ketika tiba di rumah singgah Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jaksel.
"Dan di sini terlihat ada Bu Putri, ada Yoshua yang masih hidup, terus ada rombongan lain yang semuanya dalam kondisi hidup, sehat, tanpa kekurangan satu apa pun," Anam menjelaskan dengan lugas.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan adanya proses tes PCR sebagaimana alibi Irjen Sambo di hari kematian Brigadir J. "Termasuk teman-teman banyak yang tanya apakah di CCTV itu ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR," ujar Anam.
Anam juga menjelaskan CCTV tersebut menunjukkan waktu kapan prosesi PCR itu dilakukan. Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan termasuk Brigadir J melakukan PCR sepulang dari Magelang.
"Dalam video itu dengan ada jamnya dan prosesi PCR ada semua, termasuk almarhum Yoshua," katanya.
Merujuk pada informasi yang diperoleh Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo maupun rombongan istrinya yang melakukan perjalanan dari Magelang, melakukan tes PCR di rumah pribadi yang ada di Jalan Saguling III, sekitar 700 meter dari rumah dinas yang menjadi TKP penembakan.
Sampai sekarang pihak Komnas HAM masih menunggu hasil proses secara digital terhadap HP dan video CCTV dari Magelang hingga Duren Tiga.
"Sedang dilakukan proses secara digital untuk HP dan beberapa yang berhubungan dengan CCTV. Di samping kami dikasih video yang sangat banyak, tapi masih ada satu proses yang memang secara teknologi dan secara mekanisme yang ada di Puslabfor memang butuh waktu," beber Anam panjang lebar.