Follow Us

Begitu Polisi Lengah, Wanita Ini Nekat Buka Baju Brigadir Yosua Demi Foto Bukti, Syok Temukan Banyak Luka Sayatan dan Jahitan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 18 Juli 2022 | 18:58
Para wanita ini disebut nekat membuka baju Brigadir Yosua ketika polisi lengah. Wanita syok temukan banyak luka sayatan dan jahitan.
Facebook

Para wanita ini disebut nekat membuka baju Brigadir Yosua ketika polisi lengah. Wanita syok temukan banyak luka sayatan dan jahitan.

Namun, Budhi tak menjelaskan detail luar kota yang dimaksud. Nah, usai mengantarkan putra Irjen Sambo ke luar kota, Bharada E berada di rumah yang menjadi TKP baku tembak untuk karantina. Rumah itu memang digunakan Irjen Sambo dan keluarganya untuk karantina COVID-19 usai perjalanan dari luar kota.

Budhi menyebutkan, Bharada E maupun istri Kadiv Propam ada di rumah itu untuk karantina. Pada saat itu, Kadiv Propam keluar dari rumah untuk tes COVID-19.

"Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," kata Budhi.

Budhi juga mengatakan, putra Irjen Sambo tak ada di rumah tersebut karena posisinya sudah berada di luar kota.

Baca Juga: Adiknya Ikut Sandang Senjata, Begini Doa Brigadir Yosua yang Terkabul Sebelum Meregang Nyawa, Foto Sosok Anak Bungsu Samuel Hutabarat Bikin Syok

Para wanita ini disebut nekat membuka baju Brigadir Yosua ketika polisi lengah. Wanita syok temukan banyak luka sayatan dan jahitan.
Facebook

Para wanita ini disebut nekat membuka baju Brigadir Yosua ketika polisi lengah. Wanita syok temukan banyak luka sayatan dan jahitan.

Adanya sejumlah kejanggalan yang dirasakan, keluarga Brigadir Yosua membuat laporan resmi. Mereka juga sudah memberikan kuasa hukum kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Secara resmi, pengacara keluarga ini melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Saat berjumpa dengan wartawan yang menunggunya di Bareskrim, Kamaruddin mulanya menunjukkan sambil menjelaskan apa yang disebutnya sebagai foto bukti luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua. Dia mengatakan, sejumlah foto luka di tubuh Brigadir Yoshua itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti.

Selanjutnya, Kamaruddin menjelaskan perihal dugaan lokasi dan waktu dugaan pembunuhan. Dia menyebut ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pembunuhan terjadi.

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," papar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebutkan, alternatif kedua lokasi dugaan pembunuhan itu terkait lokasi penemuan mayat. Dia mengatakan lokasi penemuan mayat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest