Fotokita.net - Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Polisi menyebutkan anggota Khilafatul Muslimin juga kerap menyebarkan kabar bohong (hoax). Ternyata begini cara Khilafatul Muslimin dapat uang buat jalankan aksinya. Foto baiat anggota sengaja disebarkan.
Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi melakukan penangkapan Abdul Qadir Baraja, tang juga dikenal sebagai pendiri Khilafatul Muslimin di Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi. Saat ini Baraja sedang dibawa polisi ke Jakarta.Sekarang tim dari Polda Metro sedang berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/6/2022).Khilafatul Muslimin sempat bikin heboh saat berkonvoi di jalanan dengan mengampanyekan kebangkitan khilafah. Kegiatan itu dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah. Pada 29 Mei 2022 Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) pukul 09.14 WIB. Salah satu poster yang dibawa berbunyi "Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah".
Lalu, berikutnya Pada 31 Mei 2022 Amir Khilafatul Muslimim DKI Jakarta Abudan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin untuk mensyiarkan khilafah sebagai bagian dari ibadah.
Dari situ, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus 88 Antiteror mengawasi gerak-gerik Khilafatul Muslimin. Pemimpinnya, Abdul Qadir Hasan Baraja, pernah terlibat dalam kelompok teror Komando Jihad dan dipenjara karena terlibat pengeboman Candi Borobudur pada 1985.
Selain pengurus, polisi juga menindak Khilafatul Muslimin menggunakan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Penindakan saat ini tidak hanya terhadap perorangan ya saja, tetapi terhadap ormasnya, oleh karenanya kita kenakan UU Ormas dan penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.Polisi melakukan penyelidikan setelah anggota Khilafatul Muslimin berkonvoi dengan mengampanyekan khilafah. Polisi mengaku melakukan penyelidikan secara komprehensif dengan melibatkan para ahli.Kegiatan yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin disebut bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara."Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka 'mendukung NKRI dan Pancasila', setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka ini bertentangan dengan Pancasila," ucap Hengki.
Selain konvoi, Khilafatul Muslimin juga melakukan kegiatan lain termasuk menerbitkan buletin bulanan. Polisi menyebut anggota Khilafatul Muslimin juga kerap menyebarkan kabar bohong (hoax). "Kemudian kedua, (Khilafatul Muslimin) sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim," ujarnya.
Sepak terjang Abdul Qadir Hasan Baraja sudah diungkap oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT menyebut Baraja merupakan mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, bersama Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dan lainnya yang juga ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000. Abdul Qadir Baraja pernah ditahan terkait dengan teror Warman."Baraja telah mengalami dua kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan teror Warman, ditahan selama tiga tahun," terang Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Khilafatul Muslimin mengumpulkan uang untuk menjalankan aksinya dengan cara ini. Kata polisi kelompok ini kerao sebarkan kabar hoax.