Follow Us

Panas! Hotman Paris Beri Sindiran Menohok ke Ketum Peradi, Foto Pamer Kekayaan Jadi Sorotan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 15 April 2022 | 13:14
Hotman Paris menyindir Ketum Peradai Otto Hasibuan di Instagram miliknya. Sang pengacara menyatakan keluar dari Peradi.
Instagram

Hotman Paris menyindir Ketum Peradai Otto Hasibuan di Instagram miliknya. Sang pengacara menyatakan keluar dari Peradi.

Fotokita.net - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberi sindiran menohok ke Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Otto Hasibuan. Secara terang-terangan, Hotman Paris menyebut Otto Hasibuan pamer kekayaan yang seperti dia lakukan lewat foto di akun media sosial miliknya.

Hotman Paris kembali berseteru. Kali ini, dia telah menyatakan keluar dari Peradi, yang menjadi wadah bagi advokat di Indonesia. Alasan Hotman Paris mengundurkan diri dari perhimpunan advokat itu menjadi sorotan.

Dalam wawancara dengan awak media, Otto Hasibuan mengakui sudah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris. Dia menyebut Hotman Paris telah mengirim surat pengunduran diri dari PERADI. Namun, Otto Hasibuan tak menjelaskan alasan utama Hotman Paris pamit.

Dalam kesempatan itu, Otto Hasibuan mengaku masih menahan surat pengunduran diri Hotman Paris. Dia juga belum mengambil keputusan. Ia dan anggota Peradi lainnya masih mempertimbangkan pengunduran Hotman Paris.

"Ada suratnya, tapi kita sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," ujar Otto Hasibuan saat ditemui di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).

Alasan Otto Hasibuan punya latar belakang. Hal itu karena Hotman Paris akan dikenakan Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia jika mengundurkan diri dari Peradi.

Faktanya, setiap advokat yang lahir maka wajib tergabung dengan PERADI. Jika tidak, maka advokat tersebut melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia. "Sebab kalau kami kabulkan kan melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," tegas Otto Hasibuan.

Baca Juga: Bongkar Tabiat Asli Hotman Paris, Bintang Sinetron Suara Hati Istri Mundur Jadi Aspri, Pernah Bangga Foto Bareng Sang Pengacara Rp 30 Miliar

"Karena pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota PERADI, menurut Undang-Undang advokat. Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini, menurut saya wajib menjadi angota PERADI," lanjut Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan juga menegaskan bahwa Hotman Paris masuk dan terdaftar di Peradi. Maka dari itu, Otto Hasibuan masih menahan surat pengunduran diri Hotman Paris.

"Iya dia terdaftar di PERADI. Jadi makanya saya katakan, kalaupun ada pernyataan dia pengunduran diri, kita akan pertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tegas Otto Hasibuan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest