Follow Us

youtube_channeltwitter

Foto Penjara di Rumah Bupati Langkat Terlanjur Viral, Kapolda Sumut Akui Belum Bertindak Apa-apa Gegara Alasan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 24 Januari 2022 | 16:35
Kapolda Sumut sudah tahu foto penjara di rumah Bupati Langkat viral, tetapi belum bertindak apa-apa gegara alasan ini.
Istimewa

Kapolda Sumut sudah tahu foto penjara di rumah Bupati Langkat viral, tetapi belum bertindak apa-apa gegara alasan ini.

Fotokita.net - Bupati Langkat yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-angin diduga melakukan kejahatan lainnya, yaitu perbudakan manusia. Dugaan ini muncul setelah aktivis buruh migran menemukan penjara di dalam rumah Bupati Langkat.

Pada Selasa (18/1/2022) malam KPK menggelar OTT di Langkat, Sumatera Utara. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, saat itu Tim KPK mengikuti Muara Perangin-Angin yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah.

Pihak pemenang proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat tersebut menemui Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra yang merupakan pihak perantara di sebuah kedai kopi.

Usai melakukan penangkapan ketika uang suap diberikan, tim KPK lalu menuju rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-Angin untuk mengamankan Bupati Langkat itu dan Iskandar PA, pihak swasta yang juga adalah saudara kandungnya.

Kakak-adik itu diduga sedang menunggu di rumah Terbit saat transaksi haram tersebut terjadi. Namun, Terbit dan Iskandar ternyata sudah menerima info bahwa sedang diincar KPK dan diduga melakukan penghindaran. Alhasil, tim KPK tak menemukan keduanya di rumah tersebut. Pada Rabu (19/1/2022) sore, Bupati Terbit menyerahkan diri.

Setelah penangkapan, foto penjara di rumah Bupati Langkat itu tersebar luas melalui media online dan media sosial. Foto sel kerangkeng manusia ini menjadi perbincangan di mana-mana. Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, telah menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah Bupati Langkat.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Bikin Malu Kapolda Sumut, Foto Kapolrestabes Medan yang Tangkap Bandar Narkoba Jadi Sia-sia, Begini Nasibnya Sekarang

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya. Anis menyebut, jumlah para pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Setelah dimasukkan ke dalam kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan 2 kali sehari secara tidak layak.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan: dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis. "Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

x