Follow Us

Foto Tampang Kapolsek di Sumut yang Dicopot Beredar, Buntut Kasus Pedagang Sayur Dipukul Preman Jadi Tersangka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 14 Oktober 2021 | 08:26
Litiwari Iman Gea pedagang sayur yang dipukul preman jadi tersangka. Kini Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot.
Facebook

Litiwari Iman Gea pedagang sayur yang dipukul preman jadi tersangka. Kini Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot.

Fotokita.net - Pedagang sayur di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) mendapatkan pemukulan dari preman. Belakangan, pedagang sayur yang dipukul preman itu jadi tersangka gegara pelaku melaporkannya ke polisi. Kini Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot. Ini foto tampangnya.

Dugaan pemukulan yang terjadi di Pasar Gambir itu mengemuka setelah video seorang wanita ditendang pria viral di media sosial. Belakangan, wanita itu diketahui bernama Litiwari Iman Gea (LG) dan pria diduga menendangnya berinisial BS.

Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.

Pria diduga preman itu terlihat menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021.

Polisi kemudian menangkap BS. Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu, AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan pria itu telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.

Baca Juga: Foto Tampang Bonyok Pedagang Sayur Bikin Hati Remuk, Ahli Curiga Ada Permainan Usai Korban Bogem Mentah Preman Pasar Jadi Tersangka

"Sudah kita amankan itu pelakunya ya. Satu orang," ujar Janpiter, Selasa (7/9/2021). "Dia mengaku melakukan itu sendirian," sambungnya.

BS rupanya melaporkan balik LG karena merasa dirinya juga dipukul saat itu. Polisi melakukan penyelidikan lalu menetapkan LG sebagai tersangka. "Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan," ucap AKP Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Litiwari Iman Gea pedagang sayur yang dipukul preman jadi tersangka. Kini Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot.
Facebook

Litiwari Iman Gea pedagang sayur yang dipukul preman jadi tersangka. Kini Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot.

Janpiter menyebut BS dan LG diduga saling pukul saat peristiwa itu terjadi. Janpiter mengatakan BS melaporkan dua orang, yakni LG dan TH. Sementara, LG melaporkan tiga orang yakni BS, DD dan FR.

"Kedua laporan tersebut sudah terpenuhi dan mencukupi dua alat bukti yang sah. Sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Janpiter. Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest