Follow Us

Foto Penjara di Rumah Bupati Langkat Terlanjur Viral, Kapolda Sumut Akui Belum Bertindak Apa-apa Gegara Alasan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 24 Januari 2022 | 16:35
Kapolda Sumut sudah tahu foto penjara di rumah Bupati Langkat viral, tetapi belum bertindak apa-apa gegara alasan ini.
Istimewa

Kapolda Sumut sudah tahu foto penjara di rumah Bupati Langkat viral, tetapi belum bertindak apa-apa gegara alasan ini.

Migrant Care menilai bahwa situasi di atas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan. Terlebih, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undamg-undang Nomor 5 Tahun 1998.

"Bahkan situasi di atas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," tutup Anis.

Anis Hidayah juga menyebut bahwa penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin cuma modus rehabilitasi. Kenyataannya, penjara itu digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.

Dari hasil penelusuran Migrant Care, suda ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin. Mereka semua disiksa sedemikian rupa, lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.

Baca Juga: Foto Kapolrestabes Medan Pamer Tangkapan Narkoba Disorot, Anak Buahnya Bongkar Aib Bos Polisi: Beli Hadiah Pakai Uang Suap

Kapolda Sumut sudah tahu foto penjara di rumah Bupati Langkat viral, tetapi belum bertindak apa-apa gegara alasan ini.
Istimewa

Kapolda Sumut sudah tahu foto penjara di rumah Bupati Langkat viral, tetapi belum bertindak apa-apa gegara alasan ini.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Anis mengatakan, para tahanan itu akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Setelah bekerja, para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.

Akibatnya, kata Anis, saat KPK menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin, ditemukan sejumlah pekerja yang wajahnya babak belur. "Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," katanya.

Atas temuan itu pula, Migrant Care meyakini bahwa hal tersebut merupakan bentuk perbudakan modern. Terlebih, para pekerja ini tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit. Jika meminta upah, pekerja akan disiksa sedemikian rupa.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengakui sudah tahu adanya penjara di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Panca mengatakan pihak belum melakukan tindakan apa-apa gegara alasan ini.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest