Follow Us

Bikin Malu Kapolda Sumut, Foto Kapolrestabes Medan yang Tangkap Bandar Narkoba Jadi Sia-sia, Begini Nasibnya Sekarang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 21 Januari 2022 | 23:22
Foto Kapolrestabes Medan yang memamerkan tangkapan barang bukti bandar narkoba sudah tersebar melalui media sosial.
Facebook

Foto Kapolrestabes Medan yang memamerkan tangkapan barang bukti bandar narkoba sudah tersebar melalui media sosial.

Fotokita.net - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dibikin malu dengan ulah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Foto Kapolrestabes Medan yang bangga menangkap bandar narkoba menjadi sia-sia. Begini nasibnya sekarang.

Berbagai pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Kapolrestabes Medan berbuntut panjang. Foto Kapolrestabes Medan yang memamerkan tangkapan barang bukti bandar narkoba sudah tersebar melalui media sosial.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret namanya dalam sidang kasus kepemilikan narkoba dengan sejumlah anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Pada sidang kasus yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kombes Riko diungkap memakai sisa uang suap senilai Rp 75 juta untuk beli motor sebagai hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Elieser Sitorus, yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Saat sidang berlangsung, penasihat hukum terdakwa Bripka Ricardo Siahaan, HM Rusdi bertanya soal uang suap yang mengalir ke sejumlah pejabat di Polrestabes Medan.

Dalam sidang itu dijelaskan, dari Rp 300 juta uang suap yang katanya berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus, sudah dibagi-bagikan ke pejabat Polrestabes Medan.

Baca Juga: Foto Kapolrestabes Medan Pamer Tangkapan Narkoba Disorot, Anak Buahnya Bongkar Aib Bos Polisi: Beli Hadiah Pakai Uang Suap

"Terkait uang hasil tangkap lepas Rp 300 juta telah dibagikan? Kasat Kompol Oloan Siahaan diduga menerima Rp 150 juta, Kanit AKP Paul Edison Simamora menerima Rp 40 juta dan tidak ada disita oleh personil Paminal Mabes Polri. Benarkah itu?," tanya Penasehat Hukum (PH) terdakwa H.M Rusdi, Selasa (12/1/2022).

Menjawab pertanyaan itu, Ricardo Siahaan memberi jawaban lugas dan tegas. "Betul, itu kita ketahui saat sidang kode etik di Propam Polda," cetus Ricardo.

Lantas, kuasa hukum terdakwa kemudian menyentil Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum dan tidak mampu menghadirkan AKP Paul Simamora dan Kompol Oloan Siahaan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest