Follow Us

Foto Tampang Sopir Truk Tronton Kecelakaan Balikpapan Disebarkan, Tingkahnya di Kantor Polisi Bikin Geram

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 21 Januari 2022 | 14:58
Dari foto yang disebarkan, sang sopir tengah duduk tertunduk lesu di sebuah sofa. Di tangan kanannya masih memegang sebatang rokok.
Facebook

Dari foto yang disebarkan, sang sopir tengah duduk tertunduk lesu di sebuah sofa. Di tangan kanannya masih memegang sebatang rokok.

Dari foto yang disebarkan, sopir truk tronton duduk tertunduk lesu di sebuah sofa. Di tangan kanannya masih memegang sebatang rokok. Foto tampang sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Balikpapan disebarkan. Tingkahnya di kantor polisi bikin geram.

Polisi juga tengah mendalami kondisi tronton yang memicu kecelakaan. Pengakuan sopir sementara, rem dari tronton tersebut tidak berfungsi alias blong.

“Nanti terkait dengan teknis daripada kendaraan tersebut legal atau tidak, nanti kita akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait,” tegas Yusuf.

Polisi menyebut sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Balikpapan melanggar 2 aturan.

Dalam aturan truk dilarang melintas di jalur tempat kecelakaan terjadi, namun sopir truk atas nama Muhmammad Ali (47) itu tetap bandel melintas di lokasi kejadian.

"Ini dasarnya sopirnya aja yang bandel, yang melanggar (aturan)" ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat memberikan konfirmasi kepada awak media detik, Jumat (21/1/2022).

Aturan yang dilanggar M Ali ialah Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian, atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk.

Baca Juga: Polsek Pamulang Digeruduk, Foto Tampang Mayor TNI AL yang Pukul Ojol Bikin Murka, Ternyata Pemicunya Masalah Sepele Ini

Truk tonton yang mengalami rem blong menabrak sejumlah kendaraan hingga menewaskan 4 orang di Balikpapan.
Facebook

Truk tonton yang mengalami rem blong menabrak sejumlah kendaraan hingga menewaskan 4 orang di Balikpapan.

"Sudah ada Peraturan Wali Kota, dasar (aturannya) truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ," tegas Yusuf.

Pelanggaran kedua yang ditemukan ialah Muhammad Ali tidak mengecek terlebih dahulu kelayakan truk kontainer yang dikendarainya sebelum berjalan.

"(Pelanggarannya) Dia nggak boleh lewat yang pertama, yang kedua teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak," kata Yusuf.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest