Apabila dilihat dengan seksama dari sketsa wajah yang dirilis polisi, tampaknya usia pelaku masih muda dan mirip salah satu saksi dalam kasus pembunuhan keji itu. Ciri khusus ini yang membuat netizen semakin penasaran, terlebih lagi ada yang menghubungkan dengan manuver Yoris yang berpindah kuasa hukum.
Terlepas dari itu, polisi belum mau mengumbar terkait identitas pelaku. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan sketsa wajah itu merupakan hasil identifikasi tim INAFIS Bareskrim Polri.

Pengacara Yosef Hidayah semakin di atas angin, sebab polisi sudah mengungkap sketsa wajah pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yani mengatakan, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali.
"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan perisristiwa, tapi diambil keterangannya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisis CCTV. "Analisis CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer," katanya.
Dikatakan Yani, kasus Subang ini tingkat kesulitannya sangat tinggi dan hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti untuk perkara ini. "Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucapnya.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengatakan, mengungkap satu perkara tidak selalu berlangsung dengan cepat. "Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan My Bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Untuk kasus Subang, Kapolda menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022. "Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.
(*)