Follow Us

Foto Tampang Joseph Suryadi Penyebar Chat Hina Nabi Bikin Geram, Polisi Ungkap Motifnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 15 Desember 2021 | 21:58
Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Facebook

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Facebook

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Pasal yang dikenakan terhadap Joseph Suryadi yakni Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 156 KUHP atau Pasal 156A KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan, Joseph Suryadi mengakui menyebarkan konten penistaan kepada Nabi Muhammad SAW melalui ponsel miliknya. "Yang jelas, pembuktian sudah masuk unsurnya itu barang (handphone) miliknya dan dia mengakui," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW. Riwayat percakapan itu kemudian tersebar di media sosial.

Tangkapan layar chat dari nomor ponsel Joseph Suryadi itu kemudian tersebar, sehingga memunculkan tagar #TangkapJosephSuryadi. Awalnya, Joseph Suryadi mengaku ponselnya telah hilang.

Baca Juga: Foto Tampang Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Mahasiswi Skripsi Diunggah, Jabatan Aslinya di Kampus Ternyata Bikin Terkejut

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Facebook

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Sejumlah bukti kemudian disita dari Joseph Suryadi terkait aksi penodaan agama yang dilakukannya. Bukti itu mulai dari tangkapan layar percakapan di WhatsApp hingga handphone miliknya.

"Beberapa barang bukti yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bendel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama, satu buah flash disk dan satu handphone," ungkap Zulpan.

Zulpan menambahkan penyidik juga memiliki rekam jejak digital dari handphone milik Joseph Suryadi yang memuat pernyataannya yang mengandung konten penodaan agama.

"Terkait handphone ada pengakuan yang bersangkutan handphone-nya hilang. Tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ujar Zulpan.

Baca Juga: Foto Tampang Bripda Randy Bagus Digeledah Propam Ramai Dibahas, Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bikin Netizen Terkejut

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest