Fotokita.net - Seorang anggota Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Erwin Kurniawan mendapatkan sanksi usai terekam menolak laporan korban perampokan. Namun, setelah masalah itu selesai, Kapolres Jaktim memburu foto tampang pengibar bendera Bintang Kejora di jalanan.
Baru-baru ini curhat seorang wanita yang mengaku korban perampokan di Jaktim mendadak viral di media sosial. Dalam curhatnya, wanita ini menyebutkan dia menjadikorban perampokan usai mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM).
Dalam curharnya yang tersebar luas, wanita itu mengunggah videobernarasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan. Video ini diunggah oleh korban di akun Instagramnya.
Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, pada Selasa (7/12/2021) kemarin setelah korban mengambil pada pukul 18.45 WIB. Selain itu, dalam unggahan tersebut, dicantumkan rekaman CCTV pada saat kejadian pencurian berlangsung. Korban menduga pelaku merupakan komplotan.
Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.
Lalu, saat berhenti, pelaku mengambil tas di jok belakang melalui pintu mobil sebelah kiri. Setelah insiden perampokan tersebut, korban mengatakan sempat melapor ke Polsek di sekitar Rawamangun.
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis unggahan tersebut. Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," ujarnya.
Kapolres Jaktim, Kombes Erwin Kurniawan telah membenarkan atas peristiwa itu. Erwin menuturkan kini anggota polisi tersebut dalam pembinaan di Polres Jakarta Timur."Sudah diperiksa Propam untuk oknum anggota tersebut dan ditarik ke Polres untuk pembinaan," kata Erwin saat dihubungi, Minggu (12/12/2021) kemarin.
Kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan anggota polisi yang memarahi korban perampokan saat melapor disanksi. Diketahui oknum polisi itu bernama Aipda Rudi Panjaitan.