
Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu (kiri). Netizen sengaja mengunggah foto korban pemerkosaan yang mendapatkan pengancaman dari polisi di wilayah hukum Rokan Hulu.
Polres Rokan Hulu kemudian mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan. Korban kemudian membuat laporan baru terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni AT, ML, dan ZM alias J pada Senin (6/12/2021).Ibu rumah tangga itu mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari tiga pelaku selain DK.
Semua terlapor sudah menjadi tersangka dan ditahan. Belakangan, tersangka juga membuat laporan balik terhadap korban dengan dalih pencemaran nama baik.
Polres Rokan Hulu, Riau, mengusut video diduga menunjukkan anggota Polsek Tambusai Utara mengancam keluarga korban pemerkosaan, Z (19). Kapolsek Tambusai Utara, Kanit Reskrim, hingga penyidik diperiksa Propam.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan tiga orang yang diperiksa adalah Kapolsek Tambusai Utara Iptu RN, Kanit Reskrim Bripka JLG, dan penyidik Bripda RS.

Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu (tengah). Netizen sengaja mengunggah foto korban pemerkosaan yang mendapatkan pengancaman dari polisi di wilayah hukum Rokan Hulu.
"Semuanya hari ini kita mintai keterangan awal. Besok akan dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan," ucap Wimpiyanto kepada wartawan, Rabu (8/12/2021). Wimpiyanto Hartijo menyatakan telah memerintah Wakil Kapolres dan Kasi Propam turun tangan.
"Hari ini, kami lakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik terhadap para saksi dan kedua anggota tersebut," kata Wimpi, Rabu siang, (8/12/2021). Wimpi juga meminta Propam untuk menelusuri tekanan seperti apa yang dilakukan dua polisi di Polsek itu kepada korban.
Wimpi mengatakan ketiganya diperiksa terkait video viral dua polisi diduga mengancam keluarga korban pemerkosaan. Kedua orang di video itu diduga ialah Bripka JLG dan penyidik Bripda RS.
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami telah perintahkan Wakapolres dan Kasi Propam untuk menelusuri kebenaran. Pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan etik," ujar Wimpi.