Saat ini,Bripda Randy Bagus sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama Novia yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.
"Betul (jadi tersangka). Ditahan di Polda Jatim," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, (5/12/2021). Menurut Gatot, tersangka resmi dilakukan penahanan sejak semalam. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah bukti-bukti telah ditemukan terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu. "Sejak ada bukti-bukti. Ya, sejak semalam," ujar Gatot.
Sebelum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy memang telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan viralnya dugaan bunuh diri mantan kekasihnya itu.

Ayah Bripda Randy Bagus, Niryono, akhirnya buka suara terkait kasus yang dialami putranya. Dia juga mengklarifikasi profesi aslinya.
(*)