Polda NTB kata Artanto sejauh ini sudah berupaya. Hanya saja tidak ada satu pun petunjuk mengenai keberadaan Dokter Mawardi yang dapat ditelusuri. Pihaknya mau mengeluarkan daftar orang hilang juga tidak memungkinkan.
Pasalnya Dokter Mawardi pergi atas kemauan sendiri. Kemudian dia juga bukan termasuk anak di bawah umur. Apalagi untuk menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO), sangat tidak memungkinkan juga. Sebab Dokter Mawardi bukan penjahat atau pelaku pidana. “Untuk itu kami hanya sebatas membantu mencarikan,” ujarnya.
(*)