"Zen dengan Rio yang DPO tadi," jawab Benny
"Dari transkrip rekaman, kapan komunikasi?" tanya Hakim.
"Kami nggak menemukan lagi komunikasi, pengakuan saat itu malam hari Subuh menjelang malam sampai Subuh," jawab Benny lagi.
Benny mengatakan Zen memperoleh uang dari Nia untuk membeli sabu. Kepada polisi, Zein mengaku diperintah Nia membeli sabu sehari sebelum penggerebekan. "Uang diterima Zen dari Nia. Zen mengatakan dari saudara Nia. Dan Nia mengaku. Zen sopir Nia. (Zen diperintah Nia) ya, sehari sebelumnya," ucapnya.
Baca Juga: Kini Jadi Penghuni Bui, Nia Ramadhani Pernah Ditangkap di Selandia Baru, Respon Ardi Bakrie Disorot
Benny menyampaikan Zein, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengkonsumsi sabu di rumah. Mereka bertiga mengkonsumsi sabu pagi hari sebelum ditangkap.
Saat itu, hakim pun menggoda Nia Ramadhani perihal sabu yang dibeli sang artis. Hakim mengatakan pagi hari orang biasa sarapan, tetapi Nia malah memakai sabu.
"Orang pagi-pagi itu sarapan, tapi sarapan sabu juga, ya kan. Jadi sorenya Saudara lakukan penangkapan, betul?" tanya hakim.
"Betul, Pak," ujar Benny.
Dalam sidang ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. Penyalahgunaan narkoba itu turut dilakukan bersama sopirnya bernama Zein Vivanto. Ketiganya saat ini menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari tes urine diketahui ketiganya positif mengkonsumsi sabu.