"Para terdakwa saya memperingatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain itu pertama. Kedua ingatkan kepada saudara bertiga bersama penasihat hukum, saya mohon bantuan saudara-saudara bertiga agar jangan dipengaruhi dengan siapa pun yang akan menguruskan perkara saudara," lanjutnya.

Wajah Nia Ramadhani tampak berbeda usai 5 bulan berada di panti rehabilitasi. Dulu foto istri Ardi Bakrie sebelum ditangkap bikin syok.
Usai sidang, salah satu pengacara Nia dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nurzainab, mengungkapkan penyebab kliennya diare. Dia mengatakan, sehari sebelum persidangan, pasangan suami-istri itu makan sambal.
"(Sakit diare karena sidang perdana) oh nggak, sepertinya makan kurang ini ya... sambal apa, jadi tadi pagi sempat diare," kata kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nurzainab, seusai sidang.
Wa Ode menuturkan Nia dan Ardi Bakrie pagi tadi mules. Selain karena diare, Wa Ode mengatakan mereka terlambat juga karena jalanan yang macet. "Bu Nia sama Pak Ardi sempat mules-mules gitu. Kebayang kan perjalanan macet, makanya tadi agak lama, sedikit menunggu," ujarnya.
Wa Ode menyampaikan kliennya tidak secara sengaja datang terlambat. Keduanya, kata Wa Ode, diizinkan berangkat ke PN Jakpus setelah diberi obat oleh dokter yang memeriksa. "Dari dokter kemudian sudah dikasih dokter obat, meskipun telat, tapi kan bukan disengaja," ucapnya.
Wa Ode memastikan kliennya tidak sengaja telat hadir di sidang. Dia menegaskan kliennya siap menjalani persidangan dan menjalani proses hukum. "Pak Ardi dan Bu Nia sudah betul-betul siap menghadapi persidangan ini. Sejak awal diproses di Polres Jakpus sudah disampaikan kepada saya siap menghadapi. Sudah tahu risiko yang dihadapi, sudah tahu," jelas Wa Ode.

Wajah Nia Ramadhani tampak berbeda usai 5 bulan berada di panti rehabilitasi. Dulu foto istri Ardi Bakrie sebelum ditangkap bikin syok.
Terlepas dari keterlambatan sidang, Nia Ramadhani juga sempat disindir hakim.Awalnya, salah seorang hakim mempertanyakan barang bukti apa saja yang disita selain sabu. Polisi kemudian menjawab ada handphone (HP) sopir Nia Ramadhani bernama Zen Vivanto yang disita berisi percakapan transaksi sabu antara Rio (DPO) dan Zen.
"HP jadi barang bukti antara siapa?" tanya hakim dalam sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (2/12/2021).