Sekalipun identitas wanita anak jenderal sudah dikuliti, celakanya netizen dan sejumlah awak media malah salah unggah foto Brigjen Zamroni.
"Jadi kita sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan kami akan proses hukum. Tapi ya memang kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer."
"Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," ujar mantan Danpaspampres itu.
Karena itu, kata Andika, pihaknya masih tengah menunggu proses pemeriksaan kedua pelapor yang dijadwalkan pada Rabu (24/11/2021). Nantinya, pihaknya baru memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Justru itu makanya kami ingin mendengar langsung pemeriksaan Polres kepada pelapor, kalau tidak salah dijadwalkan baru besok (Rabu-red)."
"Tapi bukan karena Polresnya, tetapi karena ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing. Intinya kami akan menindaklanjuti harus sesuai dengan seberapa jauh tindakan yang dilakukan oleh anggota," tukasnya.
Mobil TNI AD yang menjemput wanita anak jenderal usai maki-maki ibunda Arteria Dahlan ditelusuri. Identitas pemiliknya terbongkar.
Kini, identitas wanita mengaku anak jenderal TNI bintang 3 yang melabrak ibunda Arteria Dahlan dikuliti. Wanita itu ternyatabukanlah anak dari jenderal bintang tiga TNI AD, melainkan istri dari seorang perwira berpangkat Brigjen TNI.
Wanita tersebut diketahui bernama Anggita Pasaribu alias Rindu. Rindu merupakan istri Brigjen TNI Muhammad Zamroni, mantan Dandim 0501/BS Jakarta Pusat. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga rekan Arteria di PDIP, Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio mengatakan, wanita tesebut bukan anak jenderal TNI bintang tiga, melainkan istri mantan Dandim 0501/BS, Jakarta Pusat, Brigadir Jenderal TNI Muhammad Zamroni. Prasetio mengatakan, ia sempat ditelepon oleh Brigjen TNI Mohammad Zamroni, Minggu (21/11/2021) petang.