Follow Us

Ditangkap Gegara Riri Khasmita, Foto Kantor Notaris yang Terjerat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Jadi Sorotan, Pemiliknya Gemar Lakukan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 23 November 2021 | 14:40
Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.
Facebook

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.

"Riri menyampaikan kepada klien kami, bahwa semua tindakan Riri sudah diamanatkan oleh Ibu Cut agar sertifikat-sertifikat dibalik nama ke atas nama Riri dan pada awalnya meminta untuk dibuatkan akta kuasa menjual," jelasnya.

Beberapa waktu kemudian, Riri kembali mendatangi kantor Faridah dan membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk menerbitkan akta surat kuasa menjual. Riri ditemani Cut dalam pertemuan tersebut.

"Kemudian klien kami menjelaskan, bahwa akta tersebut tidak dapat diterbitkan oleh notaris apabila tidak dapat ditunjukkan bukti identitas suami Ibu Cut dan tanda tangan persetujuan suami," kata Muadz.

"Di tengah-tengah pembicaraan, yang mana pada saat itu klien kami sedang menjelaskan mengenai prosedur pembuatan akta surat kuasa menjual, Riri mengatakan kepada Ibu Cut, 'Sudah, Mama tanda tangan saja," imbuhnya.

Muadz melanjutkan, kliennya tetap belum menerbitkan akta surat kuasa menjual sekalipun ada dokumen yang diteken Cut lantaran syarat belum lengkap. "Mengenai pertemuan tersebut, kami memiliki dokumentasinya akan tetapi kami tidak bisa menunjukkannya pada kesempatan ini dikarenakan proses pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, ART Tega Bikin Ibunda Nirina Zubir Meninggal dalam Penderitaan, Foto Ini Jadi Buktinya

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

Tak menyerah, Riri kembali meminta Faridah menerbitkan akta surat kuasa menjual, proses balik nama sertifikat menjadi atas namanya, dan dibuatkan draf akta jual beli (AJB) pada pertemuan berikutnya, beberapa waktu kemudian. Pada kesempatan itu, Riri membawa dokumen identitas pemegang hak atau nama-nama pemilik yang tertera di dalam sertifikat-sertifikat.

Faridah pun akhirnya membuatkan draf AJB. Namun, meminta Riri menghadirkan nama-nama yang tertera di dalam sertifikat ke kantor Farida untuk penandatanganan AJB.

Riri keberatan dengan syarat tersebut. Dia berkilah, Nirina dan saudaranya yang nama-namanya menjadi pemilik sertifikat sibuk. Riri pun berjanji bakal mengantarkan draf AJB kepada para pemilik untuk diteken.

"Karena sudah terlanjur percaya, maka klien kami memberikan draf akta jual beli tersebut kepada Riri dengan syarat pada saat penandatanganan akta jual beli tersebut Riri membuat dokumentasinya," ucap Muadz.

Beberapa waktu kemudian, sebelum proses balik nama sertifikat, Faridah mendatangi langsung ke objek tanah. Kala itu, Riri menunjukkan lokasi-lokasi yang akan diproses bahkan leluasa keluar-masuk objek tanah. "Terkesan seperti dialah pemilik," katanya. Itu sebabnya, sambung Muadz, kliennya yakin dan percaya sertifikat-sertifikat tanah tersebut sudah serahkan sepenuhnya kepada Riri.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest