Follow Us

Ditangkap Gegara Riri Khasmita, Foto Kantor Notaris yang Terjerat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Jadi Sorotan, Pemiliknya Gemar Lakukan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 23 November 2021 | 14:40
Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.
Facebook

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.

Fotokita.net - Notaris Ina Rosiana yang terjerat kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir kini sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Ina disebut terlibat dalam kasus yang didalangi Riri Khasmita, mantan asisten ibunda Nirina Zubir yang menggondol aset tanah senilai Rp 17 miliar milik keluarga istri Ernest Cokelat itu.

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan 6 sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir jadi sorotan. Foto ini beredar di media sosial. Ternyata pemiliknya gemar lakukan ini.

Ina Rosiana sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah yang sudah membuat Nirina Zubir menangis di depan awak media itu. Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan lima orang tersangka kasus itu. Lima tersangka itu terbagi dalam dua klaster, yaitu klaster pelaku dan klaster notaris.

Tersangka klaster pelaku terdiri dari mantan asisten mendiang ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto. Sedangkan tiga tersangka dari klaster notaris terdiri dari Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan.

Riri Khasmita, Edrianto, dan Faridah kini telah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan dua tersangka lainnya masih harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kerap Pelesir ke Luar Negeri, Foto Tampang Notaris yang Terseret Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Beredar, Begini Nasibnya Sekarang

Polisi yang terus mengembangkan penyelidikan kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir melakukan pemanggilan para tersangka. Hal ini bertujuan untuk menelisik transaksi penjualan sertifikat tanah milik keluarga Nirina oleh tersangka Riri.

Namun, dalam pemanggilan itu, tersangka notaris Ina Rosiana mangkir. Seharusnya, Ina menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021). Namun, hingga sore hari Ina tidak kunjung datang memenuhi panggillan tersebut.

Pada panggilan pertama yang dijadwalkan Rabu (17/11/2021), kedua tersangka itu pun tidak bersikap kooperatif. Atas dasar itu, polisi melakukan tindakan penangkapan kepada tersangka tersebut. Selain Ina, notaris bernama Edwin Ridwan yang juga ditetapkan sebagai tersangka tidak menampakkan batang hidungnya.

Pada Selasa (23/11/2021), Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebutkan, pihak kepolisian telah menangkap Ina Rosiana, yang disebut 2 kali mangkir panggillan pemeriksaan.

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya," kata AKBP Petrus Silalahi, Selasa (23/11/2021). Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dia kini langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Foto Daftar Utang Riri Khasmita Diunggah, Ini Ucapan Pengacara Mantan ART Bikin Nirina Zubir Walk Out dari Acara TVOne

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.
Facebook

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.

Kabar penangkapan Ina Rosiana tentu saja membuat penasaran netizen yang mengikuti perkembangan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir itu. Jejak digital Ina Rosiana coba dikulik.

Apabila kita telusuri melalui media sosial, Ina Rosiana memiliki akun Facebook atas namanya. Di akun Facebook miliknya, Ina membagikan sejumlah foto. Namun, foto yang dibagikan notaris yang terjerat kasus mafia tanah yang didalangi Riri Khasmita terbatas. Dia banyak menyembunyikan foto kegiatan sehari-harinya.

Selain akun pribadi, Ina juga memiliki akun fanpage di Facebook yang mengatasnamakan kantor notaris Ina Rosaina, SH. Foto kondisi kantor notaris yang ditangkap polisi gegara kasus Riri Khasmita itu jadi sorotan.

Dalam foto itu, kantor notaris Ina Rosiana beralamat di wilayah Meruya Ilir, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Selain menjadi notaris, Ina juga tercatat sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Apabila dilihat dari foto itu, kondisi kantor notaris Ina jauh dari kata mewah. Kantornya hanya berupa ruko dengan cat bagian luar tampak kusam dan terkelupas. Namun, kantor tampaknya menjadi saksi bisu atas perbuatan jahat Riri Khasmita yang menggondol aset tanah milik ibunda Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.

Baca Juga: Bak Dikasih Hati Minta Jantung, Foto Riri Khasmita ART yang Bergelimang Harta di Kampung Sakiti Nirina Zubir, Dulu Dibuang Ibu Tiri

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.
Facebook

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor ini kedapatan gemar melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal ini bisa terlihat dari foto yang dibagikan Ina di akun Facebook atas namanya.

Ina tercatat sebagai sarjana hukum yang lulus dari Universitas Padjajaran Bandung pada 1989. Sebelumnya, Ina menempuh pendidikan dasar di Balikpapan, Kalimantan Timur . Dari keterangan biodata di akun Facebook miliknya, Ina menghabiskan masa kecilnya di kota minyak Balikpapan.

Sejak Oktober 1998, Ina membuka kantor notaris dan PPAT di kawasan Meruya Ilir, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Tampaknya dari kantor ini Ina berhasil merintis jalan sukses. Ina juga diketahui aktif dalam asosiasi profesi notaris dan PPAT di Indonesia.

Ian juga senang membagikan foto dirinya berpelesir ke luar negeri. Dia diketahui pernah mengunjungi sejumlah negara, mulai dari India, Arab Saudi hingga negeri Cina. Di antara perjalanan itu, Ina juga senang membawa keluarganya mengunjungi sejumlah destinasi wisata di Tanah Air.

Sayangnya, foto yang dibagikan Ina hanya terbatas. Netizen yang menelusuri profil Ina harus mengajukan pertemanan di jejaring sosial itu. Dan, permohonan pertemanan itu juga harus disetujui oleh Ina.

Baca Juga: Harta Rp 17 Miliar Milik Istri Digasak, Foto Kondisi Ayah Nirina Zubir yang Terserang Stroke Bikin Miris

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.
Facebook

Foto kondisi kantor notaris Ina Rosiana memang agak mengejutkan. Sebab, pemilik kantor itu kedapatan gemar melakukan kegiatan ini.

Sementara itu, kuasa hukum Faridah dan PPAT Ina Rosaina, Muadz Heidar, menegaskan, kliennya tidak berkomplot dengan mafia tanah Riri Kasmita suara tentang kasus hukum yang menjerat kliennya.

Riri merupakan bekas asisten rumah tangga (ART) keluarga selebritas Nirina Zubir. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Harda Polda Metro Jaya karena menggelapkan tanah dan bangunan milik majikannya dengan mengalihkan enam sertifikat tanah dan bangunan.

Riri menggunakan jasa Faridah dalam proses balik nama keenam sertifikat tanah dan bangunan tersebut. Faridah juga sudah berstatus sebagai tersangka.

"Klien kami untuk pengurusan sertifikat-sertifikat tersebut hanya melaksanakan tugas dan jabatannya selaku notaris dan PPAT. Klien kami bukanlah komplotan/sindikat dari Riri Khasmita," kata Muadz dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Karenanya, dirinya menegaskan, hubungan Faridah dengan Riri hanya didasari hubungan profesionalitas saja. "Dan tidak pernah mengenal sebelumnya."

Muadz menerangkan, kliennya terlibat dalam perkara ini berawal dari kedatangan Riri ke kantor Farida untuk konsultasi pengurusan balik nama sertifikat dan membuat surat kuasa menjual dengan membawa sertifikat tanah. Faridah kemudian memberikan informasi tentang persyaratan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Mantan ART Ibunda Berani Balas Tatapan, Foto Ayah Nirina Zubir Jadi Sorotan, Kini Pakai Selang Oksigen di RS

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

Pada pertemuan tersebut, Riri mengklaim sebagai anak angkat Cut Indria Martini, ibunda Nirina. Untuk meyakinkan Faridah, Riri lantas menunjukkan foto-foto kedekatannya dengan Cut serta keluarga korban lainnya.

"Riri menyampaikan kepada klien kami, bahwa semua tindakan Riri sudah diamanatkan oleh Ibu Cut agar sertifikat-sertifikat dibalik nama ke atas nama Riri dan pada awalnya meminta untuk dibuatkan akta kuasa menjual," jelasnya.

Beberapa waktu kemudian, Riri kembali mendatangi kantor Faridah dan membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk menerbitkan akta surat kuasa menjual. Riri ditemani Cut dalam pertemuan tersebut.

"Kemudian klien kami menjelaskan, bahwa akta tersebut tidak dapat diterbitkan oleh notaris apabila tidak dapat ditunjukkan bukti identitas suami Ibu Cut dan tanda tangan persetujuan suami," kata Muadz.

"Di tengah-tengah pembicaraan, yang mana pada saat itu klien kami sedang menjelaskan mengenai prosedur pembuatan akta surat kuasa menjual, Riri mengatakan kepada Ibu Cut, 'Sudah, Mama tanda tangan saja," imbuhnya.

Muadz melanjutkan, kliennya tetap belum menerbitkan akta surat kuasa menjual sekalipun ada dokumen yang diteken Cut lantaran syarat belum lengkap. "Mengenai pertemuan tersebut, kami memiliki dokumentasinya akan tetapi kami tidak bisa menunjukkannya pada kesempatan ini dikarenakan proses pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, ART Tega Bikin Ibunda Nirina Zubir Meninggal dalam Penderitaan, Foto Ini Jadi Buktinya

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

Tak menyerah, Riri kembali meminta Faridah menerbitkan akta surat kuasa menjual, proses balik nama sertifikat menjadi atas namanya, dan dibuatkan draf akta jual beli (AJB) pada pertemuan berikutnya, beberapa waktu kemudian. Pada kesempatan itu, Riri membawa dokumen identitas pemegang hak atau nama-nama pemilik yang tertera di dalam sertifikat-sertifikat.

Faridah pun akhirnya membuatkan draf AJB. Namun, meminta Riri menghadirkan nama-nama yang tertera di dalam sertifikat ke kantor Farida untuk penandatanganan AJB.

Riri keberatan dengan syarat tersebut. Dia berkilah, Nirina dan saudaranya yang nama-namanya menjadi pemilik sertifikat sibuk. Riri pun berjanji bakal mengantarkan draf AJB kepada para pemilik untuk diteken.

"Karena sudah terlanjur percaya, maka klien kami memberikan draf akta jual beli tersebut kepada Riri dengan syarat pada saat penandatanganan akta jual beli tersebut Riri membuat dokumentasinya," ucap Muadz.

Beberapa waktu kemudian, sebelum proses balik nama sertifikat, Faridah mendatangi langsung ke objek tanah. Kala itu, Riri menunjukkan lokasi-lokasi yang akan diproses bahkan leluasa keluar-masuk objek tanah. "Terkesan seperti dialah pemilik," katanya. Itu sebabnya, sambung Muadz, kliennya yakin dan percaya sertifikat-sertifikat tanah tersebut sudah serahkan sepenuhnya kepada Riri.

Baca Juga: Diserbu Netizen, Foto ART yang Maling Tanah Ibunda Nirina Zubir Jadi Sasaran Kemarahan, Ternyata Pelaku Ketagihan Akali Almarhumah dengan Modus Begini

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.
Facebook

Dari foto tampang notaris yang terseret kasus mafia tanah Nirina Zubir ini, kita bisa melihat kegemaran Ina Rosiana.

Beberapa waktu setelahnya, Riri kembali menyambangi kantor Faridah dan mengatakan, sudah membayar penuh kepada para pemilik yang namanya tertera di dalam sertifikat. Dia juga menunjukkan bukti pembayaran.

"Sehingga klien kami yakin dan percaya untuk memproses balik nama sertifikat-sertifikat tersebut dan membawa beberapa akta jual beli yang telah ditandatangani, termasuk tanda tangan persetujuan suami/istri," paparnya.

Faridah lantas melanjutkan proses penerbitan aktanya melalui rekanannya PPAT di Jakarta Barat, Ina Rosaina, mengingat dia bukan PPAT di wilayah objek-objek tanah keluarga Cut berada. Usai menerbitkan AJB, Faridah memproses balik nama sertifikat.

Muadz menyatakan, kedua kliennya baru tahu ada kejanggalan pada dokumen yang diserahkan Riri, terutama identitas dan tanda tangan para korban serta persetujuan suami/istri ketika kepolisian melakukan pemeriksaan perkara melalui proses pengujian di pusat laboratorium forensik Polri.

Baca Juga: Foto Riri Khasmita ART yang Foya-foya dari Garong Tanah Ibunda Nirina Zubir Terkuak

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan, Faridah dan Ina tengah mengajukan upaya perdamaian kepada para ahli waris Cut dan pihak-pihak yang dirugikan dengan mengupayakan mengembalikan nama sertifikat-sertifikat tersebut menjadi seperti semula.

"Saat ini, proses penyelesaian permasalahan secara mediasi sedang kami jalankan di luar dari proses hukum di Polda Metro Jaya. Hal ini klien kami lakukan semata-mata untuk menunjukkan itikad baik sekaligus untuk membuktikan bahwa klien kami tidak pernah ada konspirasi dengan Riri Khasminta," urainya.

"Klien kami tidak memiliki niat jahat apa pun dan dengan ini kami menyatakan, tidak berada di pihak yang sama dengan Riri baik di dalam niat maupun perbuatan," imbuh dia.

Muadz berharap, para pelapor, ahli waris Cut, dan/atau pihak-pihak lain yang juga dirugikan dalam masalah ini memberikan kesempatan bagi Faridah dan Ina untuk berdialog dan bersilaturahmi. "Sehingga permasalahan antara klien kami ini dapat terselesaikan secara musyawarah mufakat."

Baca Juga: Foto Tampang ART Ibunda Nirina Zubir Digeruduk Netizen, Ternyata Bikin Bisnis Ini Usai Gondol 6 Sertifikat Tanah Keluarga Istri Ernest Cokelat

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest