Farhat Abbas mengatakan Nia Daniaty meminta maaf atas ulah Olivia Nathania yang kini ditahan terkait kasus CPNS fiktif. Ia mengklaim Nia Daniaty minta maaf kepada pelapor dan instansi yang pernah dicatut oleh Olivia Nathania.
"Hari ini (saya datang) untuk memberi keterangan, saya mewakili keluarga Nia Daniaty, walaupun sudah mantan suami, kita berupaya untuk proses hukum ini sesuai dengan hukum. Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf, baik kepada beberapa orang pelapor maupun kepada pihak-pihak kepada kementerian terkait, di antaranya Kemendagri, Kemenkumham," ujar Farhat Abbas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Farhat berharap ada jalan terbaik, baik Olivia Nathania maupun keponakan Nia Daniaty, Fiky alias Kiki, yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus penipuan CPNS ini.
"Saya mewakili untuk menyatakan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terkait di sini, maupun kepada orang yang ditahan karena ulah putrinya kita minta maaf dan mudah-mudahan ada upaya mencari jalan yang terbaik," kata Farhat.
"Apakah emang harus menempuh atau mungkin seandainya jumlah tidak terlalu besar, ganti kerugian," imbuh Farhat.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkap empat tersangka baru kasus CPNS Fiktif itu mempunyai peran masing-masing dalam membantu Olivia Nathania melakukan penipuan dengan modus CPNS fiktif.
Berikut keterangan AKBP Jerry Siagian tentang peran 4 tersangka tersebut. "Fiky Muliandhany, dia yang memesan tempat di Gedung Bidakara untuk proses pengambilan SK. Dia sudah memesan sebanyak 10 kali."
"Kemudian untuk Rosita, berperan sebagai perekrut. Dia yang melakukan perekrutan panitia pengawas untuk bekerja di Gedung Bidakara yang seolah dibuat sebagai panitia pengawas dari BKN.” “Tersangka ketiga yang bernama Sidiq Nirmolo berperan menjadi panitia pengawas di Gedung Bidakara untuk menjadi orang BKN.”
"Serta tersangka terakhir yakni Ekky Saputra alias Budi ini mengaku sebagai pegawai BKD Kota Bekasi. Dia sempat memberikan surat pengantar ke Dinas Pemadam Kota Bekasi namun ditolak karena surat tersebut tidak benar."