Follow Us

Foto Anak Nia Daniaty Pakai Baju Tahanan Tersebar Luas, Ini Alasan Polda Metro Tahan Olivia Nathania

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 11 November 2021 | 22:28
Foto anak Nia Daniaty yang keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye tersebar luas di media.
Antara via Facebook

Foto anak Nia Daniaty yang keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye tersebar luas di media.

Fotokita.net - Foto anak Nia Daniaty memakai baju tahanan tersebar luas di media sosial. Ternyata ini alasan Polda Metro Jaya langsung menahan Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (11/11/2021).

Sejak Selasa (9/11/2021) Olivia Nathania telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian di kasus tes CPNS fiktif. Sejauh ini polisi menetapkan Olivia sebagai tersangka tunggal kasus tersebut.

Pada Kamis (11/11/2021) Olivia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Olivia diperiksa sebagai tersangka hari ini. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian sebelumnya telah mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Olivia sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," ujar Jerry.

Foto anak Nia Daniaty yang keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye tersebar luas di media sosial. Foto ini menyebar melalui beragam akun media mainstream.

Baca Juga: Bangga Pamer Foto Nikahi Anak Nia Daniaty, Begini Nasib Rafly Tilaar Usai Olivia Nathania Jadi Tersangka

Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengatakan kliennya tidak merasa bersalah dalam kasus tersebut. Susanti mengatakan Olivia Nathania tak berdiri sendiri dalam melakukan perekrutan korban CPNS fiktif itu, ia mengungkapkan Oi dibantu oleh Karnu dan Agustin, orang yang melaporkan kliennya itu ke polisi.

"Kalau untuk (merasa) bersalah, saat ini belum ada," ucap Susanti Agustina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/11).

Baca Juga: Geram Foto Anak Muncul di Media, Putri Nia Daniaty Ancam Balik Mantan Guru dalam Kasus Penipuan CPNS

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest