“Apabila TKP tidak ada orang yang memasukinya, maka penyidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tentunya akan lebih mudah. Intinya jangan pernah berani mengacak-ngacak TKP,” kata Sumy Hastry Purwanti menambahkan.
Kriminolog UI Adrianus Meiala juga bertanya saat ini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lama terungkap, situasi konflik diantara keluarga dan terlihatlah bahwa pelaku maupun saksi tidak akan jauh.
Lantas dokter Sumy Hastry menjelaskan terkait hal tersebut bahwa memang pada saat itu olah TKP tidak holistik, tidak bersama-sama dan buktinya ketika di lakukan gelar perkara tidak konek.
"Kuncinya itu harus bersama sama, mungkin kedepan minta dari kriminolog dan ahli forensik lainnya dan ada psikiater forensiknya untuk mengantisipasi berbagai keterangan saksi yang berubah ubah," ujarnya.
"Jadi dalam kasus Subang ada titik lemah saat penggabungan, TKPK, hasil otopsi, penyidik saat itu belum menyeluruh dan otopsi kedua dilakukan untuk melengkapi saja," tambahnya.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah memasuki bulan kedua terhitung sejak 18 Agustus 2021.
Korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dibunuh dengan sadis, dimana kedua jenazahnya ditemukan di dalam bagasi sebuah mobil mewah.
(*)