Polisi juga melakukan pemeriksaan rekam medis sopir J. Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit epilepsi.
"Hasil pemeriksaan dari pihak Kedokteran Kepolisian (Dokpol) dan dari Labfor kepolisian, memang pengemudi (bus TransJ) bernopol B-73474-TK ini punya bawaan penyakit, riwayat kesehatan epilepsi," kata Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menemukan sejumlah obat-obatan pereda kejang-kejang di mes sopir J di Ciputat, Tangsel. Keterangan saksi teman mes juga menyebutkan sopir J sering mengeluhkan sakit kepala dan kerap mengkonsumsi obat amlodipin.
"Saksi menerangkan untuk turunkan tekanan darah ini ada obat fenitoin, adalah untuk obat epilepsi pereda kejang atau kompulsen. Amlodipin obat bebas, bisa dibeli tanpa resep dokter, sedangkan fenitoin adalah obat keras yang hanya bisa diambil harus menggunakan resep dokter," ujar Sambodo.
Berdasarkan temuan obat-obatan dan cacatan rekam medis sopir J ini, polisi memiliki dugaan penyebab kecelakaan tersebut. Sopir J diduga kehilangan kesadaran saat mengemudi karena penyakitnya kambuh.
"Kesimpulan apa yang sebabkan kecelakaan ini karena pengemudi bus B-7477-TK inisial J kehilangan kesadaran saat mendekati halte Cawang. Kehilangan kesadaran diduga serangan epilepsi tiba-tiba di mana serangan dimungkinkan yang bersangkutan tidak minum obat saraf. Itu ditunjukkan dari urine dan darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," ungkap Sambodo.
Sambodo menambahkan serangan epilepsi dadakan itu membuat sopir J kehilangan kendali atas bus TransJakarta dan justru memacu kendaraan lebih cepat mendekati titik Halte Cawang dan menabrak bus TransJakarta yang berada di depannya. "Akibat kehilangan kesadaran, pengemudi alih-alih pengereman jelang halte, malah tambah kecepatan. Ini diungkap dari hasil TAA dan hasil CCTV halte," pungkas Sambodo.
Pascakecelakaan tersebut, polisi memberikan rekomendasi ke TransJakarta. Diharapkan rekomendasi tersebut dapat mencegah kecelakaan serupa terulang.
Berikut 4 rekomendasi polisi: