1. Pengecekan kesehatan terhadap pengemudi harus dilakukan secara saat rutin sebelum bertugas. Pengelola TransJ dan operator diharapkan mengetahui riwayat penyakit sopir.
2. Pemeriksaan kesehatan secara berkala setiap 6 bulan sekali terhadap seluruh pengemudi bus TransJakarta
3. Agar TransJakarta memiliki alat sebagai penanda peringatan batas kecepatan maksimum kendaraan.
4. Penumpang agar terpasang safety belt.
(*)