Follow Us

Foto Terkini Rachel Vennya Digeruduk Netizen, Ini Identitas Oknum Anggota TNI yang Bantu Kekasih Salim Nauderer Kabur dari Karantina Wisma Atlet

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:43
Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Dia dibantu oknum anggota TNI.
Instagram

Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Dia dibantu oknum anggota TNI.

Instansi berwenang (Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan sanksi pelanggar aturan karantina kesehatan tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Begini bunyi pasalnya:

Pasal 93

Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Baca Juga: KKB Papua Kian Beringas Hingga Nekat Lakukan Ini, Sosok Oknum Prajurit TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia Terkuak

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest