Fayyadh mengaku, ayah Tagy Malik baru membayar biaya operasional. Namun, berapa honor yang dijanjikan, Fayyadh merahasiakannya.
"Belum, jadi hanya uang operasional yang udah diserahkan ke saya, tapi hak honorarium belum diselesaikan sampai hari ini. Nggak dulu ya (menyebutkan nominal), itu antara saya dengan klien saya," ungkapnya.
Sebelumnya, selaku ketua tim hukum, Fayyadh menyebutkan poin utama pihaknya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik ini lantaran adanya perbedaan pendapat dalam penanganan perkara. Alasannya itu mengacu pada Pasal 8 huruf G Bab VII tentang Kode Etik Advokat.

Saat mendapatkan kabar ayah Taqy Malik dilepeh pengacara gegara masalah sepele, Marlina Octoria langsung mengunggah foto menohok ini.
"Yang mana bunyi dari pasal tersebut 'advokat dapat mengundurkan diri dari perkara yang akan dan/atau diurusnya apabila timbul perbedaan dan tidak dicapai kesepakatan tentang cara penanganan perkara dengan kliennya'," ujarnya.
Fayyadh mengaku dirinya telah menyampaikan pengunduran dirinya itu kepada Mansyardin Malik. Akan tetapi, Mansyardin Malik disebutnya memintanya untuk tidak mengundurkan diri.
"Dari hari Rabu saya sudah memperingati bahwa hari Rabu itu saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya, tapi klien saya berkehendak agar saya tidak mundur," kata Fayyadh.
Selain dua poin tadi, Fayyadh juga mengungkapkan bahwa Mansyardin Malik menjanjikan sesuatu kepada orang lain tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Akibatnya, Fayyadh merasa tercemar nama baiknya.
"Ada janji yang dia janjikan ke orang lain, yang mana orang lain itu tahunya dengan saya, akhirnya dengan tahunya saya, nama baik saya rusak gara-gara janji yang disampaikan klien saya ke orang itu. Karena orang tersebut ngejar-ngejar saya dari pagi sampai malem terkait janji-janji yang dijanjikan klien saya tersebut," katanya.

Saat mendapatkan kabar ayah Taqy Malik dilepeh pengacara gegara masalah sepele, Marlina Octoria langsung mengunggah foto menohok ini.