Lebih rinci, ayah Taqy Malik menjanjikan pihak ketiga bahwa Fayyadh bisa memberikan akses kepada orang tersebut untuk bertemu dengan tokoh agama. Alhasil, Fayyadh ditagih janji terus-terusan oleh pihak ketiga hingga dituduh sebagai pembohong dan zolim.
"Dia menjanjikan kepada seseorang yang mengakses untuk bertemu tokoh agama yang berpengaruh di sini dan dia menjanjikan sesuatu kepada orang ini. Itu jauh hari sebelum bikin surat kuasa sama saya," ucapnya.
"Akhirnya orang itu karena tahu saya yang membawa klien saya, akhirnya dia ngejar ke saya dengan saya dikata-katain yang nggak bagus lah sama orang ini. Saya dituduh zalim, pembohong, seolah-olah yang dijanjikan ke dia itu udah disampaikan ke saya, tapi saya nggak sampaikan ke dia," katanya.
Hal lainnya yang mendasari pengunduran diri Fayyad and Partners selaku kuasa hukum adalah karena perilaku ayah Taqy Malik. Mansyardin Malik dinilai tidak memiliki etika karena kerap kali meminta pendapat terkait upaya hukum yang dilakukan olehnya.

Saat mendapatkan kabar ayah Taqy Malik dilepeh pengacara gegara masalah sepele, Marlina Octoria langsung mengunggah foto menohok ini.
"Terkait perilaku klien saya selama saya dampingin itu selalu dia minta pendapat dari rekan di luar tim saya. Dia selalu minta pendapat terkait rekan pengacara yang dia kenal tentang langkah-langkah hukum yang saya lakukan dan itu menyalahi kode etik saya sebagai kuasa hukumnya," jelasnya.
Fayyadh mengingatkan seorang klien yang telah menunjuk kuasa hukum seyogyanya mempercayakan upaya hukum kepada pengacara yang telah ditunjuknya.
"Karena kalau dia sudah memberikan kuasa hukum ke saya otomatis semua langkah-langkah hukum yang saya berikan ke dia, dia tidak punya hak bertanya ke pengacara di luar tim hukum saya," bebernya.
Untuk diketahui, Fayyadh sebelumnya mendampingi ayah Taqy Malik saat melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya. Saat itu Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
(*)