
Saat mendapatkan kabar ayah Taqy Malik dilepeh pengacara gegara masalah sepele, Marlina Octoria langsung mengunggah foto menohok ini.
"Saya selaku ketua tim hukum dari kantor hukum Fayyadh and Partners, yang mana klien saya Mansyardin Malik, sesuai dengan surat kuasa per 20 September 2021, mulai kemarin Senin, 4 Oktober, saya dan tim hukum mengundurkan diri sebagai penasihat hukum dari Mansyardin Malik," terang M Fayyadh di kantornya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/10/2021).
Salah satu alasan ayah Taqy Malik dilepeh pengacara Fayyadh and Partners adalah masalah honorarium. Menurut Fayyadh, ia dan timnya belum menerima honor sebagaimana dijanjikan oleh ayah Taqy Malik.
Ketentuan honorariun kuasa hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pada Pasal 21 ayat (1).
Berikut ini bunyi Pasal 21 ayat (1):
"Advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya."
"Hak honorarium kami, sampai sekarang belum diselesaikan oleh klien saya," ucap Fayyadh.

Saat mendapatkan kabar ayah Taqy Malik dilepeh pengacara gegara masalah sepele, Marlina Octoria langsung mengunggah foto menohok ini.
Ia menambahkan, Mansyardin Malik menjanjikan akan membayar jasa honorarium tersebut pada Kamis (20/9). Namun, hingga saat ini Fayyadh mengaku honornya belum dibayarkan oleh ayah Taqy Malik.
"Dia berjanji hari Kamis akan menyelesaikan urusannya dengan orang saya, tetapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Akhirnya saya dan tim mengambil langkah tegas bagaimanapun juga kita harus mundur dari penasihat hukum Mansyardin Malik," ujarnya.