"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," ujar Kapolsek.
Kemudian, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi diketahui korban Amalia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara sang ibu diperkirakan meninggal lima jam sebelumnya.
"Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya. Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata
Menurut Sumarni, dari hasil autopsi sementara tersebut juga tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti aksi tindak asusila yang ditujukan kepada kedua korban.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi tindak asusila atau tidak, selaput darahnya masih utuh, jadi tidak ada indikasi tindak asusila di sana," ujarnya.
Kini, penyidikkepolisian membongkar makam Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu yang sudah terkubur selama 45 hari, Sabtu (3/10/2021) sore. Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelum membongkar makam kedua korban, kepolisian sebelumnya menemui Yosef, suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, Jumat (1/10/2021) malam.
"Betul, kemarin malam pada saat jam 23.30 WIB, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).
Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.
"Untuk tujuannya sama, memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
Pihak tim kuasa hukum Yosef maupun kliennya akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.