"Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Satu orang bayar Rp 30 juta," ujar Agustin.
Sementara itu, pengacara para korban, Odie Hodianto menyebutkan korban dugaan penipuan Oi diperkirakan mencapai 225 orang. Total kerugian para korban mencapai miliaran.
"Total kerugian Rp 9,7 miliar," kata pengacara pihak korban, Odie Hodianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Selain Olivia Nathania, suaminya juga turut dilaporkan pihak pelapor.
Kini, pihak Olivia Nathania mengaku membuka peluang untuk melaporkan balik pelapor.Olivia Nathania yang akrab disapa Oi itu mengaku tengah menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan balik para pelapor tersebut.
"Kita lihat nanti ya untuk mengenai itu (laporan balik). Yang jelas saya di sini ngomong tidak akan ke mana-mana. Saya akan meluruskan ini dulu, ngumpulin berkas, bukti-bukti yang ada. Insyaallah akan kita laporkan," kata Oi dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Olivia Nathania membantah tuduhan soal dugaan penipuan tes CPNS. Oi mengaku dirinya hanya menawarkan jasa les CPNS.
"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Oi.