Follow Us

Jawaban Mengapa Nama Penerima Dapat Nomor Antrian di Eform BRI, Pas ke Bank Tidak Dapat Banpres BPUM Tahap 3

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 27 September 2021 | 16:39
Mengapa nama penerima dapat nomor antrian di Eform BRI, tapi pas ke bank NIK itu tidak dapat Banpres BPUM tahap 3? Ternyata ini jawabannya.
Facebook

Mengapa nama penerima dapat nomor antrian di Eform BRI, tapi pas ke bank NIK itu tidak dapat Banpres BPUM tahap 3? Ternyata ini jawabannya.

Fotokita.net - Berikut jawaban mengapa nama penerima dapat nomor antrian di Eform BRI, tapi pas ke bank NIK itu tidak dapat Banpres BPUM tahap 3.

Bulan September menjadi batas waktu pencarian program Banpres BPUM tahap 3 di tahun 2021. Pendaftaran sebagai penerima BPUM telah dibuka oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu di berbagai daerah khususnya di pulau Jawa.

Proses pendaftaran kali ini dilakukan secara online dengan mengakses link yang telah disediakan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendaftarkan dirinya.

Dengan adanya program bantuan ini pemerintah berharap dapat membantu beberapa sektor pelaku usaha yang mengalami dampak dengan adanya pandemi Covid-19 dan kebiakan soal PPKM berbagai level di berbagai daerah.

Pemerintah sendiri akan memberikan sejumlah dana bantuan kepada para pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima. Jumlah yang akan diberikan bahkan mencapai Rp 1,2 juta per orang.

Baca Juga: Jawaban Bagaimana Cara Membatalkan Antrean BPUM BRI, Tak Perlu Panik Lupa Nomor Referensi BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Penyaluran atau pencairan bantuan BPUM bagi para pelaku usaha yang sebelumnya telah terdaftar diketahui dilakukan mulai September 2021. Proses penyaluran tersebut dilakukan sebagai kelanjutan dari tahap sebelumnya.

Penyaluran bantuan BPUM ini sendiri telah menargetkan sejumlah pelaku usaha, jumlah yang akan menerima sejumlah dana dari program BLT UMKM ini bahkan mencapai jumlah 500 ribu orang.

Lantas, mengapa nama penerima dapat nomor antrian di Eform BRI, tapi pas ke bank NIK itu tidak dapat Banpres BPUM tahap 3? Simak jawabannya di sini.

Bagi para pelaku usaha yang akan melakukan pencairan bantuan tak perlu terburu-buru. Sebab pemerintah melalui Kemenkop UKM telah memastikan akan menambah waktu atau jadwal penyaluran.

Penambahan waktu penyaluran atau pencairan tersebut rencananya bahkan akan diperpanjang hingga akhir tahun tepatnya pada bulan Desember 2021.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest