Hal ini menunjukkan bahwa penyaluran berlangsung cukup lama, sebab jika dihitung berdasarkan waktu penyaluran awal tahap 1 sudah berlangsung sedari awal tahun 2021, maka hal ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Ilustrasi BPUM BRI. Ini ciri-ciri NIK KTP yang lolos BPUM BRI.
Selanjutnya, untuk proses pencairan yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha dapat melalui 2 bank yaitu BRI dan BNI. Namun sebelumnya pelaku usaha harus memastikan diri telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Untuk bank BRI, dapat melakukan pengambilan nomor antran melalui fitur reservasi online yang bisa dilakukan dengan mengakses laman resmi yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.
Dengan melakukan reservasi online, maka pelaku usaha dapat memilik tempat unit usaha BRI dan waktu pencairan yang akan dilakukan. Sehingga nantinya dapat menghindari antrean yang terlalu panjang.
Sedangkan bagi para pelaku usaha yang namanya terdaftar dalam penerima bantuan BNI dapat langsung mengunjungi unit BNI terdekat dengan domisili dan membawa bukti pendaftaran yang telah dimiliki.
Rupanya, ini jawabanmengapa nama penerima dapat nomor antrian di Eform BRI, tapi pas ke bank NIK itu tidak dapat Banpres BPUM tahap 3.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), lebih dikenal dengan bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil, dan menengah (BLT UMKM), senilai Rp 1,2 juta hanya cair sekali.

Ilustrasi BPUM BRI. Ini ciri-ciri NIK KTP yang lolos BPUM BRI.
Jadi untuk kalian yang sudah pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dipastikan tidak akan menerima lagi bantuan dari pemerintah tersebut.