Salah satu korban bernama Agustin. Korban Agustin diketahui merupakan guru dari Olivia sewaktu duduk di bangku SMA.
Agustin mengatakan pada tahun 2019 Olivia menghubunginya dan menawarkan layanan tes CPNS. Olivia mengaku bisa meloloskan keluarga dari Agustin sebagai PNS tanpa mengikuti tes.
Pihak Agustin tergiur dengan tawaran dari Olivia. Dia pun tidak menaruh curiga mengingat Olivia adalah anak muridnya.
"Kata dia bisa karena sudah 4 tahun bawa ini. Saya juga tidak ada curiga apapun karena bagaimanapun dia murid saya. Dia nggak ada permasalahan apapun jadi saya percaya saja, mana mungkin ada murid mau lukai gurunya," ujar Agustin.
Total ada 16 keluarga Agustin yang didaftarkan mengikuti tes CPNS lewat jasa dari Olivia. Tiap orang kemudian diminta membayar Rp 30 juta.
"Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Rata-rata (telah membayar) Rp 30 juta," terang Agustin.
Pihak korban kemudian mencoba menghubungi terlapor usai tidak adanya kejelasan dari janji yang telah diberikan oleh Olivia dan suaminya. Karena tidak ada respon dari terlapor, pihak korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Odie menyebut tindakan dari Olivia dan suaminya telah disiapkan sedemikian rupa. Bahkan, terlapor disebut telah melakukan pemalsuan surat dari Badan Kepagawaian Negara (BKN).