Baca Juga: Eks Prajurit TNI Membelot ke OPM, Pasukan Macan Kumbang Keluar Kandang
Saat ini keenam pelaku telah ditahan dan mengakui perbuatan mereka, Tri Cahyo mengatakan, para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan telah menyesali perbuatannya.
Hal ini dia sampaikan dalam satu topik pertanyaan saat pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polisi Militer Kodam XIII Merdeka.
"Mereka semua menyampaikan merasa bersalah. Merasa merasa menyesal dengan kejadian ini. Mereka bukan musuh, mereka rekan kerja," ujar Tri Cahyo.
Danpomdam menegaskan, baik pelaku dan korban sama-sama anggota TNI. Mereka rekan kerja. Jadi otomatis dengan meninggalnya rekan kerja, mereka merasakan ada penyesalan. Sebab telah mengakibatkan rekannya cidera hingga meninggal.
Menurutnya penanganan kasus saat ini, keenam oknum personel Yonif Raider 715/MTL telah selesai diperiksa tim penyidik Polisi Militer Kodam XIII Merdeka.
"Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado. Mereka saat ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer Pomdam XIII Merdeka," katanya.
Foto Prada Chandra Gerson Kumaralo yang terbujur kaku di dalam peti mati beredar di media sosial. Hal ini terjadi lantaraan keluarga Prada Chandra membuat surat terbuka hingga menyita perhatian publik, khususnya warga Sulawesi Utara. Hati keluarga Prada Chandra hancur melihat kondisi personel Yonif Raider 715 itu babak belur.
Dalam unggahan surat terbuka itu, kakak korban Jessica Trevor Kumaralo meminta keadilan dan ingin mengetahui penyebab kematian Candra. Dia menjelaskan kronologi meninggalnya adiknya yang baru beberapa bulan bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL.