Follow Us

Foto Prada Chandra Terbujur Kaku dalam Peti Mati Beredar, Hati Keluarga Hancur Lihat Kondisi Personel Raider Babak Belur, Ini Faktanya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 10 September 2021 | 21:44
Foto Prada Chandra Gerson Kumaralo yang terbujur kaku di dalam peti mati beredar di media sosial. Ini terjadi karena keluarganya membuat surat terbuka.
Facebook

Foto Prada Chandra Gerson Kumaralo yang terbujur kaku di dalam peti mati beredar di media sosial. Ini terjadi karena keluarganya membuat surat terbuka.

Setelah selesai dilakukan penyidikan oleh Pomdam XIII/Merdeka, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Otmil IV-18 Manado.

Sementara itu, enam terduga tersangka yang juga merupakan prajurit ditahan di Stal Tahmil Pomdam Xlll/Merdeka.

"Saat ini keenam tersangka yang diduga pelaku dilakukan penahanan di Stal Tahmil Pomdam Xlll/Merdeka," tuturnya.

Semua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka secara otomatis mendapatkan hak untuk didampingi penasihat hukum dari Kumdam XIII/Merdeka.

"Baik selama proses penyidikan sampai dengan proses persidangan," kata Tri Cahyo. Danpomdam bersama tim telah menemui pihak keluarga almarhum Chandra.

Pertemuan itu dilakukan pada Jumat (3/9/2021) di kediaman keluarga almarhum di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Bikin Danlanud Merauke Dicopot, Pemilik Warung Bongkar Tabiat Asli Warga Papua yang Kepalanya Diinjak Anggota TNI AU

"Dalam rangka silaturahmi dan untuk menjelaskan sejauh mana proses penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Chandra," ucapnya.

Tim yang bertemu dengan keluarga, yakni Danpomdam XIII/Merdeka, Asintel Kasdam XIII/Merdeka, Kakumdam XIII/Merdeka, Ka Otmil IV-18, Kasi Idik Pomdam, dan Perwira Brigif 22.

Kepada keluarga, dijelaskan sekilas tentang kronologi singkat kejadian, penanganan perkara, serta menjelaskan proses penyidikan kasus tersebut.

Inti dari pertemuan tersebut, pihak keluarga almarhum Prada Chandra pada awalnya tidak memahami proses penanganan perkara di TNI dan menganggap kasus tersebut tidak ditangani dengan baik dan benar.

"Sehingga, kakak korban membuat postingan di media sosial. Setelah dijelaskan oleh Danpomdam beserta tim, barulah mereka paham menerima dan memahami proses jalannya perkara tersebut. Selanjutnya siap menunggu dan mengikuti proses sidang di Dilmil IV-18 Manado," tandas Tri Cahyo.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest