
Foto bulan madu Dhena Dvanka di Amerika tinggal kenangan seiring gugatan cerainya terhadap Jonathan Frizzy.
Ijonk juga mengatakan kalau dirinya sudah menikah secara baik-baik. Ia juga menambahkan, tidak mau mengungkit permasalahan-permasalahan lain di luar pernikahan mereka.
Jadi, setelah batal pada 27 Mei 2012, sebenarnya tidak dikabarkan dan tidak ada pernyataan resmi dari pihak mana pun, bagaimana, kapan, dengan tata cara agama apa Ijonk dan Dhena menikah. Hingga akhirnya digelar resepsi pernikahan pada 14 Desember 2012.
Kini, Jonathan Frizzy digugat cerai Dhena Devanka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar soal gugatan cerai tersebut diikuti isu agama yang dipeluk oleh Dhena dan Jonathan Frizzy. Pasalnya, mereka diketahui menikah di gereja Gereja Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat pada Mei 2012.
Namun, kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri mengungkap alasan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama karena bukti pernikahan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Ibnu Ali Tindri mengatakan jika pernikahan kliennya dilangsungkan secara Islam.

Foto bulan madu Dhena Dvanka di Amerika tinggal kenangan seiring gugatan cerainya terhadap Jonathan Frizzy.
Dari situ, desas-desus Jonathan Frizzy menjadi mualaf saat menikah dengan Dhena Devanka terjawab dengan cara ini. Ibnu Ali Tindri enggan menjawab dengan tegas perihal Jonathan Frizzy mualaf. Namun, diahanya menegaskan jika gugatan perceraian dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kalau itu (soal mualaf) nanti aja di pokok perkara. Yang pasti gugatan di Pengadilan Agama," ujar Ibnu Ali Tindri saat dihubungi wartawan lewat telepon, Minggu (29/8).
"Gugatan ke PA karena bukti pernikahan tercatat di KUA. Masalah utama karena percekcokan," pungkas Ibnu Ali Tindri.
Berdasarkan PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, khusus pemeluk agama Islam, gugatan dapat diajukan di Pengadilan Agama (PA). Sedangkan bagi pasangan non-muslim gugatan cerai dapat didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN).