Menurut Hadi, Danlanud Merauke dan Dansatpom dinilai tak bisa membina anggotanya. Itu sebabnya, kedua komandan di lingkungan Lanud Merauke dicopot dari jabatannya terhitung Rabu malam.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya.Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," pungkas Hadi.

Danlanud Johannes Abraham Dimara Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto yang dicopot setelah ulah dua oknum anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua.
Keputusan Hadi yang begitu cepat terlihat wajar. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus terhadap video kekerasan 2 anggota TNI AU terhadap warga Papua itu.
MelaluiKepala Staf Kepresidenan RI,Moeldoko, Jokowi memintaaparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
Dalam kesempatan itu,Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku.
"KSP mengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," sebut Moeldoko.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo pun akhirnya meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas dua anggotanya tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.

Peristiwa prajurit TNI AU yang menginjak kepala warga Papua viral di media sosial. Foto kejadian ini menuai beragam kecaman.