Follow Us

PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Pedagang dengan Usaha Ini Boleh Berjualan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 25 Juli 2021 | 21:53
PPKM level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Kompas.com

PPKM level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.

Sementara pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, cucian kendaraan kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00.

Baca Juga: Hore! PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Simak Daftar Daerah yang Menerapkan Aturan Baru Ini

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.
Istimewa

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.

Adapun warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha, diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

"Kami sarankan selama makan karena tidak memakai masker jangan banyak berkomunikasi," saran Luhut.

Kemudian, untuk transportasi umum, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diatur dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes ketat.

Secara total, ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Untuk PPKM Level 3, akan diterapkan di 33 Ibu Kota di wilayah Jawa Bali.

"Ketentuan lain sama dengan PPKM level 4 yang berjalan seperti sebelumnya," pungkas Luhut.

Baca Juga: Alhamdulillah PPKM Darurat Dihapus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest