Follow Us

PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Pedagang dengan Usaha Ini Boleh Berjualan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 25 Juli 2021 | 21:53
PPKM level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Kompas.com

PPKM level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 8 Agustus, Jubir Luhut Buka Suara

- Pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat

- Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok diperkenankan buka hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimum 50 persen pengunjung

- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 WIB

- Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki usaha di tempat terbuka diperkenankan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan di tempat 20 menit untuk setiap pengunjung.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, ada sejumlah aturan yang disesuaikan pada PPKM Level 4 yang diperpanjang.

Baca Juga: Anies Baswedan Terapkan PPKM Level 4 di Jakarta, Fotografer Telan Pil Pahit

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.
Istimewa

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.

"Pemberlakuan PPKM Level 4 dikaji berdasarkan 3 level utama, indikator kasus, sistem kesehatan berdasarkan bantuan WHO, dan sosial ekonomi masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).

Selama PPKM Level 4 berlaku, pasar sembako yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai 15.00 waktu setempat.

Pengaturan lebih lanjut akan diatur oleh Pemda. "Kami minta Pemda mengatur betul karena jangan sampai terjadi kerumunan dan terjadi klaster baru," sebut Luhut.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest