Follow Us

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli? Luhut: Saya Mohon Kerja Sama Seluruh Masyarakat

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 18 Juli 2021 | 19:03
Suasana Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat yang lengang saat PPKM Darurat mulai diberlakukan.
M Risyal Hidayat/Antara Foto

Suasana Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat yang lengang saat PPKM Darurat mulai diberlakukan.

Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Bantuan sosial, menurut Muhadjir tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Akan tetapi, bantuan itu gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.

Baca Juga: Nekat Terobos PPKM Darurat, Ribuan Orang Datangi Peternakan Ini Demi Foto Bareng Sapi Terkecil di Dunia

Pengendara motor memadati jalur alternatif di perbatasan Depok, Jawa Barat dengan Jakarta pada hari kerja pertama di masa PPKM Darurat, Senin (5/7/2021).⁣
Asprilla Dwi Adha/Antara FOTO

Pengendara motor memadati jalur alternatif di perbatasan Depok, Jawa Barat dengan Jakarta pada hari kerja pertama di masa PPKM Darurat, Senin (5/7/2021).⁣

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan Pak Rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata Muhadjir.

Sebagai informasi, PPKM darurat diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Awalnya, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi. Terdiri dari Kota Tanjung Pinang dan Batam (Kepulauan Riau), Kota Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang dan Bukittinggi (Sumatera Barat).

Lalu, Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Manokwari dan Sorong (Papua Barat), Kota Bontang, Balikpapan, Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kota Padang (Sumatera Barat), Mataram (NTB), dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Presiden Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya.

Sebagai koordinator pelaksana kebijakan ini, Jokowi telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Baca Juga: PPKM Adalah Singkatan Apa? Berikut Aturan yang Direvisi Pemerintah

Luhut Binsar Panjaitan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya PPKM Darurat, belum optimal.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest