Follow Us

PPKM Adalah Singkatan Apa? Berikut Aturan yang Direvisi Pemerintah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 10 Juli 2021 | 21:29
Suasana Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat yang lengang saat PPKM Darurat mulai diberlakukan.  ⁣ 1-2)
M Risyal Hidayat/Antara Foto

Suasana Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat yang lengang saat PPKM Darurat mulai diberlakukan. ⁣ 1-2)

Fotokita.net - PPKM adalah singkatan apa? PPKM adalah singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kini, aturan PPKM darurat telah direvisi pemerintah.

Pemerintah sudah resmi menetapkan pemberlakukan PPKM atau PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

PPKM diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Awalnya, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Lantas PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi.

Baca Juga: Begini Cara Download Vaksinasi Covid-19 Format Baru, Gampang Banget!

Adapun rincian penambahan 15 daerah di luar Jawa-Bali yang melaksanakan PPKM darurat adalah Kota Tanjung Pinang dan Batam (Kepulauan Riau), Kota Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang dan Bukittinggi (Sumatera Barat). Lalu, Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Manokwari dan Sorong (Papua Barat), Kota Bontang, Balikpapan, Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kota Padang (Sumatera Barat), Mataram (NTB), dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Baca Juga: Nekat Bersepeda Selama PPKM Darurat, Anies Baswedan Ancam Lakukan Ini

Presiden Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya.

Sebagai koordinator pelaksana kebijakan ini, Jokowi telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Pemerintah melakukan revisi terhadap peraturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni di Jawa-Bali.

Baca Juga: Air Rebusan Bawang Putih Sembuhkan Covid-19, Ini Fakta Sebenarnya

Berikut 16 rincian atau poin aturan PPKM darurat:

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest