Follow Us

Selama Pandemi Covid-19, Jokowi Utang Rp 25 Triliun ke Bank Dunia, Rupanya Ekonomi RI Turun Kelas

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 21 Juni 2021 | 06:19
Presiden Joko Widodo bertemu Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/7/2017). Selama pandemi Jokowi utang Rp 25 triliun ke Bank Dunia.
Setkab/Agus Suparto

Presiden Joko Widodo bertemu Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/7/2017). Selama pandemi Jokowi utang Rp 25 triliun ke Bank Dunia.

Fotokita.net - Pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir 1,5 tahun lamanya. Bukannya turun, kasus baru Covid-19 malah semakin melonjak belakangan ini.

Saat kasus baru Covid-19 semakin tinggi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk menarik utang baru kepada Bank Dunia atau World Bank. Nilainya pun tidak main-main Rp 13 triliun.

Pengajuan utang baru senilai Rp 13 triliun itu merupakan angka total pinjaman yang diajukan pemerintah Jokowi pada tahun 2021 kepada Bank Dunia.

Pada 10 Juni 2021, Bank Dunia juga sudah menyetujui utang baru yang diajukan pemerintah Indonesia sebesar 400 juta dollar AS. Kini, Bank Dunia baru saja menyetujui pinjaman baru sebesar 500 juta dollar AS yang diajukan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Staf Khusus Jokowi Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI, Sunan Kalijaga Buru-buru Minta Rahasiakan Hal Ini

Sehingga total utang baru yang ditarik Indonesia selama Juni 2021, yakni sudah mencapai sebesar 900 juta dollar AS atau setara dengan Rp 13,04 triliun (kurs Rp 14.480).

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Sabtu (19/6/2021), utang baru itu akan digunakan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Beberapa di antaranya yakni penambahan tempat isolasi pasien Covid-19, tempat tidur rumah sakit, penambahan tenaga medis, lab pengujian, serta peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi.

Baca Juga: Menteri Jokowi Terapkan PPKM Mikro, Negara Tetangga Indonesia Lockdown Total, Pemerintahnya Siapkan Dana Rp 138 Triliun

Selain itu, pinjaman dari Bank Dunia juga akan dimanfaatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas program vaksinasi Covid-19.

Pada tahun 2020, Jokowi sudah mengajukan utang sebesar US$300 juta atau setara Rp4,95 triliun (berdasarkan kurs Rp16.500 per dolar AS) kepada Bank Dunia. Pinjaman itu disetujui di tengah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengungkapkan pinjaman diberikan dalam rangka mendukung pemerintah mempercepat reformasi di sektor keuangan. Sebab, pembangunan sektor keuangan berperan penting dalam proses pencapaian target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest