Follow Us

6 Potret Nyeleneh Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Jarang Pakai Masker Hingga Persilakan Warganya Gelar Hajatan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 20 Juni 2021 | 10:22
Foto Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang mempersilakan warganya menggelar hajatan di tengah kasus Covid-19 melonjak.
Instagram Budhi Sarwono

Foto Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang mempersilakan warganya menggelar hajatan di tengah kasus Covid-19 melonjak.

Fotokita.net - Sosok Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara menjadi perhatian usai mempersilakan warganya menggelar hajatan. Orang nomor satu Banjarnegara ini pun jarang pakai masker saat difoto. Intip potret nyeleneh sang bupati.

Baru-baru ini sebuah video aksi oknum aparat keamanan yang dianggap represif saat membubarkan acara kuda lumping di Banjarnegara, Jawa Tengah. Merespon video viral itu, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwonomengeluarkan pernyataan jika warganya boleh menggelar hajatan atau kegiatan yang mengumpulkan massa.

Menurut Budhi Sarwono, kegiatan masyarakat harus tetap berjalan meski di tengah kondisi pandemi Covid-19. Meki begitu, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dibohongi Anaknya Sendiri, Ayah Raffi Ahmad Ternyata Sempat Lakukan Ini Sebelum Meninggal dalam Posisi Bersujud

Budhi Sarwono menyebut tindakan oknum aparat itu yang justru menciptakan resistensi di masyarakat. “Saya berpesan kepada masyarakat, Pak Bupati bertanggung jawab sepenuhnya untuk kegiatan pengajian, olahraga, kesenian, monggo jalan terus. Tapi jangan lupa, protokol kesehatan harus dilaksanakan, jangan sampai tidak,” ungkap Budhi Sarwono, Jumat (18/6/2021).

Sontak kebijakan Budhi Sarwono menjadi sorotan publik. Pasalnya, kebijakan itu diambil ditengah kasus Covid-19 di Jawa Tengah mengalami peningkatan.

Baca Juga: Ogah Hapus Tato Meski Sudah Berhijrah, Foto Terkini Lawan Main Krisdayanti Ini Bikin Syok, Istrinya Pasrah

Meski begitu, Budhi Sarwono mengatakan jika kebijakan itu dianggap sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Saya berpegang pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan aturan tentang PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red),” kata Budhi, saat dikonfirmasi Sabtu (19/6/2021).

Disampaikan Budhi Sarwono, dengan kebijakan itu masyarakat tidak perlu khawatir saat hendak membuat kegiatan dengan mengundang massa. Sebab, aparat yang datang nantinya hanya berkapasitas mengedukasi masyarakat agar sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Baru Corona Melonjak, Denny Darko: Semua Orang Akan Kena, Obatnya Cuma Satu

Source : Kompas.com, TribunJateng.com

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest